kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,43   8,09   0.90%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanpa insentif, pendapatan PGN bisa turun 21%


Selasa, 21 April 2020 / 20:29 WIB
Tanpa insentif, pendapatan PGN bisa turun 21%
ILUSTRASI. Tanpa insentif akibat penurunan harga gas idustri, pendapatan PGN bisa turun 21%.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Lebih lanjut, Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban menerangkan, penurunan demand gas PLN bisa berdampak terhadap menurunnya laba PGN di tahun ini. Sementara itu, jika penurunan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu diterapkan tanpa adanya insentif atau kompensasi dari pemerintah, Arie pun menyataakn bahwa pendapatan PGN bakal anjlok sekitar 21%.

Kondisi itu tentu berdampak terhadap kas dan laba PGN. "Dari sisi revenue itu akan ada penurunan sekiatr 21%, asumsinya tidak ada insentif atau kompensasi. Maka akan berdampak terhadap cash flow dan laba rugi PGN," kata Arie.

Bahkan, hal ini pun akan mempengaruhi kemampuan PGN dalam membayarkan kewajiban jangka panjang, yang pada tahun 2024 tercatat sekitar US$ 1,95 miliar. "Apabila tidak ada insentif maka kemampuan PGN untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya kemungkinan akan terganggu," kata Arie.

Baca Juga: Permintaan gas terus turun, PGN minta insentif agar bisa bertahan

Sementara itu, Gigih mengatakan bahwa insentif atau kompensasi diperlukan untuk menurup selisih (gap) dari penurunan harga gas menjadi US$ 6 per mmbtu tersebut. Ia menjelaskan, dengan rata-rata harga gas industri saat ini sekitar US$ 8,4 per mmbtu, maka ada gap sebesar US$ 2,4 per mmbtu.

Selisih tersebut kemudian diperkecil dari penurunan harga beli gas dari hulu menjadi sekitar US$ 4-US$ 4,5 per mmbtu. Saat ini, harga beli rerata berada di angka US$ 5,4 per mmbtu. Penurunan harga beli ini ditaksir bisa mengurangi gap sebanyak US$ 1,8. Artinya, masih ada sekitar US$ 0,6 per mmbtu dari rerata harga awal dan penurunan harga menjadi US$ 6 per mmbtu ini.

"Gap itu lah yang akan kami hitung secara detail. Akan kami sampaikan melalui Pertamina kepada Menteri ESDM dan BUMN untuk bisa mendapatkan kompensasi," kata Gigih.

Menurut Gigih, pihaknya pun akan meminta klarifikasi dan mengajukan beberapa opsi kepada Kementerian ESDM terkait usulan insentif ini. Antara lain, mengusulkan adanya penambahan volume gas yang bisa dialokasikan kepada PGN dengan harga khusus. "Sehingga kami bisa menjual tambahan volume ini kepada pelanggan-pelanggan baik sektor indutri yang masuk Perpres 40, aau pun yang di luar," ujarnya.

Namun, di tengah kondisi Corona yang membuat permintaan gas merosot, PGN akan kesulitan untuk menjual gas. Maka, kata Gigih, alternatif yang diusulkan PGN ialah insentif berupa penggantian secara cash dari pemerintah. "Ini nanti kita akan sampaikan kepada pemerintah melalui Pertamina untuk dimintakan persetujuannya," tandas Gigih.

Baca Juga: Bisnis terpapar corona, BUMN energi ramai-ramai minta insentif ke pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×