Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Target ekspor furnitur sebesar US$ 5 miliar dalam lima tahun ke depan dengan pertumbuhan 20% setiap tahun nampaknya sulit direalisasikan. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih akan tetap memberlakukan sertifikasi legalitas kayu alias SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk UKM pada awal 2015 mendatang.
Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Sunoto mengatakan, dengan sisa waktu yang ada saat tidak cukup bagi para pengusaha untuk mendapatkan SVLK secara cepat. Padahal selama ini masih banyak pengusaha permebelan yang belum memperoleh SVLK.
Berdasarkan catatan AMKRI, saat ini jumlah pengusaha yang bergerak disektor permebelan mencapai 5.000 pengusaha. Dengan perhitungan hanya 20% pengusaha yang sudah memiliki SVLK maka setidaknya masih ada sekitar 4.000 pengusaha lain yang belum memiliki sertiifkasi legalitas kayu tersebut.
Sunoto sendiri mengharap agar pemerintah memperpanjang moratorium pengenaan SVLK setidaknya hingga dua tahun mendatang. "Kami meminta tidak dihapus tetapi hanya ditangguhkan setidaknya selama dua tahun," kata Sunoto, Rabu (8/10).
Tidak tercapainya target raihan tersebut menurut Sunoto dikarenakan minimnya lembaga sertifikasi yang mengeluarkan SVLK tersebut. Dengan jumlah sekitar 8-9 perusahaan sertifikasi, mustahil dapat menyelesaikan sisa pengusaha mebel yang belum mengantongi SVLK.
Pangsa pasar furnitur dunia mencapai US$ 126 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut Cina mendominasi dengan raihan sebanyak US$ 50 miliar. Di ASEAN, Indonesia masih kalah dengan Vietnam yang mencapai US$ 4,5 miliar. Inormasi saja, pasar ekspor furnitur Indonesia mencapai US$ 1,8 miliar per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News