kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.475   12,00   0,07%
  • IDX 8.015   -9,86   -0,12%
  • KOMPAS100 1.119   -4,22   -0,38%
  • LQ45 810   -4,81   -0,59%
  • ISSI 276   0,24   0,09%
  • IDX30 421   -2,50   -0,59%
  • IDXHIDIV20 486   -4,04   -0,82%
  • IDX80 123   -0,55   -0,44%
  • IDXV30 133   -0,94   -0,71%
  • IDXQ30 135   -1,18   -0,87%

Target program sejuta rumah meleset


Rabu, 23 Mei 2018 / 06:15 WIB
Target program sejuta rumah meleset


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat masih berupaya bisa mencapai program sejuta rumah tahun ini. Maklum, hingga pertengahan Mei 2018, pencapaian program meleset dari target.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pencapaian program sejuta rumah per 18 Mei 2018 baru mencapai 335.000. Padahal, kementerian mengharapkan pada periode tersebut harusnya sudah mencapai 400.000 unit. "Tetapi di awal-awal tahun memang akad kredit belum begitu lancar, karena ada perubahan kebijakan, sehingga terjadi kendala di pengembang," katanya, Selasa (22/5).

Kendala itu, menurut Khalawi terjadi karena ada perubahan aturan mengenai spesifikasi bangunan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan perubahan itu, perbankan tidak bisa menyetujui pembiayaan karena harus mengikuti aturan baru.

Kini, permasalah tersebut sudah diselesaikan dan pengembang akan mengikuti aturan spesifikasi yang baru. Khalawi bilang, aturan pembangunan rumah FLPP memang masih mengikuti Peraturan Menteri Perumahan dan Pemukiman No. 403/2002. Namun aturan tersebut sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan saat ini.

Menurut Khalawi, pemerintah dan pengembang sudah satu pikiran. Aturan akan direvisi dan targetnya selesai tahun ini. "Tapi sebelum selesai revisi, aturan spesifikasi bangunan rumah FLPP yang baru harus mengikuti aturan yang baru," jelas Khalawi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Soelaeman Soemawinata mengeluh, bunga kredit konstruksi pengembang rumah subsidi jauh lebih tinggi ketimbang pengembang rumah komersial. Bunga bisa mencapai 12%. Padahal rumah yang dijual harus murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×