kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Targetkan World Class Port di tahun 2020, Pelindo II terus bangun infrastruktur


Senin, 05 Februari 2018 / 11:35 WIB
Targetkan World Class Port di tahun 2020, Pelindo II terus bangun infrastruktur
ILUSTRASI. Kapal Memuat Petikemas di Pelabuhan


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) terus melakukan perbaikan pelayanan. Sejak tahun 2016, perusahaan ini giat melakukan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan.

Elvyn G Masassya, Direktur Utama PT Pelindo II mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan kelas dunia. Oleh karena itu, perusahaan telah menyiapkan peta jalan untuk menjadi world class port.

"Tahun 2020 kalau berjalan lancar, kami IPC akan menjadi world class port," ujarnya di Jakarta, Senin (5/2).

Tahun ini, Pelindo II masih dalam proses pembangunan pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat yang akan di ground breaking dalam waktu dekat dan ditargetkan selesai pada 2019. Selain itu, proyek pembangunan kanal CBL (Cikarang Bekasi Laut), pelabuhan Sorong, dan pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing dan Maritime Tower juga dimulai tahun ini.

Saat ini, Pelindo II mengelola 12 cabang pelabuhan yang terletak di Indonesia bagian barat yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×