Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ahmad Gani Ghazaly mengakui, kondisi jalan tol yang akan dinaikkan tarifnya masih belum sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menaikkan 14 ruas jalan tol tanggal 28 September 2013 mendatang.
Untuk itu, BPJT akan memperbaiki lima hal utama kerusakan yang terjadi di 14 ruas jalan tol yang akan dinaikkan tarifnya. Pertama, kondisi jalan akan diperbaiki kekesatannya agar jalan tidak terlalu licin.
"Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih punya pekerjaan rumah untuk memenuhi standar pelayanan jalan tol," ujar Ghani, Kamis (19/9/2013).
Masalah kedua yang akan diperbaiki adalah masalah kecepatan tempuh rata-rata satu mobil. Dalam Permen PU 392/PRT/M/2006, dijelaskan selama masuk gerbang tol kecepatan tempuh rata-rata 1,6 kali kecepatan tempuh rata-rata di luar jalan tol.
"Masalahnya, kemacetan itu bukan hanya dari ruas jalan tol itu sendiri. Kalau di luar ada kemacetan parah," jelas Ghani.
Masalah ketiga yang dievaluasi dalam standar pelayanan minimum (SPM) adalah kecepatan transaksi di gerbang tol. Dalam pengguna layanan e-toll card di Jakarta sudah mencapai 25 persen, namun gerbang yang menyediakan e-toll card baru 10 persen.
"Jasa Marga akan mengupayakan percepatan transaksi salah satunya melalui e toll card," ungkap Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman.
Masalah keempat di tol mobil pertolongan yang masih kurang cepat dalam mengantisipasi kecelakaan di jalan tol. Pasalnya setiap ada kecelakaan BPJT mengaku kurang cepat datang ke TKP.
"Saya senang kalau ada kecelakaan mobil derek bisa datang 10 sampai 5 menit, daripada punya banyak mobil derek," ungkap Ghani.
Masalah kelima mengenai perlengkapan keselamatan seperti kelengkapan rambu, marka, dan lampu penerangan jalan.
"Akan dilengkapi lagi semua rambu-rambu dan marka jalan di 14 ruas tol itu," kata Ghani. (Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News