kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif harga energi baru terbarukan dinilai masih belum sesuai harapan


Selasa, 27 April 2021 / 21:23 WIB
Tarif harga energi baru terbarukan dinilai masih belum sesuai harapan
ILUSTRASI. Tarif harga energi baru terbarukan dinilai masih belum sesuai harapan


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

"Namun itu pun tergantung pada kondisi. Seperti PLTS terapan di Cirata, itu kan harganya bisa di bawah US$ 7 sen per kWh," ungkapnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan kalau Perpres tentang pembelian tenaga listrik energi terbarukan oleh PLN sudah setahun lebih dipersiapkan oleh Kementerian ESDM sebagai upaya melakukan revisi terhadap Permen ESDM No.50 tahun 2017 yang menjadi kendala utama dalam pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Baca Juga: Ini bocoran harga jual listrik PLTA dalam Perpres EBT, tertinggi US$ 9,9 cent per kWh

Selama beberapa tahun terakhir sejak terbitnya Permen tersebut, Surya menilai kalau para pengembang tidak begitu tertarik untuk mengembangkan energi terbarukan, baik dari sisi harganya yang tidak memberikan keekonomian yang memadai maupun beberapa aturan PPA yang tidak bankable.

Untuk itu, revisi peraturan tersebut dilakukan dengan menggantinya melalui Perpres.

Terkait harga listrik energi terbarukan dalam Perpres yang akan diterbitkan, harga listrik dikelompokkan dalam kapasitas tertentu. Ada yang diberlakukan Feed in Tariff (FIT) untuk kapasitas kecil dan ada juga harga yang sesuai dengan hasil tender.

Selanjutnya: Tahap pertama, PLN akan konversi PLTD di 200 lokasi jadi EBT di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×