Reporter: Handoyo, Monika Novena , Mona Tobing, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemberlakuan inspeksi kargo ekspor dari Bandara Soekarno Hatta sejak 1 Desember terus mendapat protes. Kali ini, ekportir protes tarif inspeksi yang jauh lebih tinggi dari tarif sebelumnya. Kenaikan tarif ini dirasa terlalu besar membebani eksportir komoditas pangan.
Budi Santoso, Manajer Operasional PT Forin Cargo mengatakan, setiap hari, perusahaannya mengirim sebanyak 1.992 kilogram (kg) manggis ke China. Jika dulu, tarif pemeriksaan di bandara hanya sekitar Rp 119.520 per hari. "Sekarang biaya yang harus dibayar ditambah pajak menjadi Rp 967.000 per hari," kata Budi.
Tarif ini membengkak lantaran sekarang biaya pemeriksaan buah dipatok Rp 450 per kg, naik dari sebelumnya cuma dari Rp 60 per kg. Tarif inspeksi yang baru ini, kata Budi, setara dengan gaji 20 karyawannya dalam sebulan.
Karena itu, Forin berencana mengimbangi kenaikan biaya dengan menekan harga pembelian dari petani. Ini dilakukan agar ekspor manggis dari Indonesia dapat bersaing dengan manggis Malaysia, Thailand, Vietnam, dan India.
Eksportir ikan juga mengeluhkan hal yang sama. Solichin, Staf CV Sahabat Baru mengatakan, sekali mengekspor ikan, biasanya perusahaan hanya membayar biaya pemeriksaan barang Rp 828.000. Sekarang, perusahaan harus membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp 6,83 juta. Dalam sekali ekspor, Sahabat Baru bisa mengirim 13.800 kg ikan ke Tokyo.
Minta diskon angkutan
Meski keberatan dengan biaya yang membengkak, toh eksportir tak punya pilihan lain. Arman Yahya, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, para eksportir tetap mengirim komoditas pangan ke luar negeri lantaran takut barang busuk. "Total barang ekspor yang melalui Bandara Soekarno-Hatta sekitar 500 ton per hari," kata Arman.
Memang tidak semua eksportir membebankan kenaikan pada petani. Husain Abdullah, Direktur Pengelola PT Agroindo Usaha Jaya misalnya. Saat inim ia memilih menaikkan harga ekspor. Harga manggis dan rambutan, ia naikkan 4,5% dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 10.450 per kg. Sementara harga mangga naik 5,6% dari Rp 8.000 per kg jadi Rp 8.450 per kg. Sayang Husain tak menjelaskan apakah kenaikan harga tersebut dikeluhkan oleh importirnya.
Khusus berkaitan dengan ekspor buah, saat ini pemerintah dan Asosiasi Eksportir Buah Indonesia memang telah berbicara dengan PT Garuda Indonesia Tbk untuk memberi diskon biaya angkutan. "Garuda telah setuju, namun belum tahu berapa diskon yang akan diberikan," kata Zaenal Bachrudin, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kemtan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News