Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mulai Senin besok, 12 Mei 2014 pukul 00.00 WIB, jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 1 (JORR W1) Kebon Jeruk-Penjaringan akan memberlakukan tarif baru.
Kenaikan tarif tol sepanjang 9,7 kilometer (km) ini melonjak 12,82%-15,22% atau Rp 1.000-Rp 3.500 sesuai golongan kendaraan.
Trihadi Harnanto, Direktur Teknik PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku pengelola jalan bebas hambatan ini mengatakan perusahaannya lega karena permintaan persetujuan kenaikan tarif sudah diterima.
"Perjuangan agar jalan tol ini memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) cukup berat dan terus terang kami agak kewalahan," ujar Trihadi, Jumat (9/5).
Menurutnya, jika mengacu pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) jadwal kenaikan tarif tol ini seharusnya Februari 2014, tapi molor karena kenaikan tarif terdahulu yakni pada tahun 2012 mundur menjadi bulan April sehingga kenaikan tahun ini.
Sekedar informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol mengamanatkan bahwa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun sekali, kenaikan bisa dilakukan jika jalan bebas hambatan itu sudah memenuhi SPM dengan besaran tarif sesuai dengan inflasi yang berlaku di wilayah tersebut.
Tergantung JORR W2
Kendati begitu, Trihadi mengatakan bahwa per tahun 2013 lalu, jalan tol yang beroperasi sejak 2010 ini memiliki lalu lintah harian (LHR) 64.000 kendaraan.
Sedangkan target tahun 2014 ini LHR bisa meningkat menjadi 85.000. Peningkatan ini dianggap realistis mengingat JORR West 2 ruas Kebon Jeruk-Ulujami akan tersambung seluruhnya pada tahun ini.
Sejak JORR W2 beroperasi dari Kebon Jeruk-Ciledug, JORR W1 mengalami penambahan LHR sebanyak 4.000 kendaraan, sehingga target 85.000 kendaraan optimis bisa dicapai.
Target ini sendiri jauh dibawah Jumlah rencana bisnis perusahaan yang menargetkan bahwa tahun 2014 LHR ruas tol ini mencapai 93.000 kendaraan
Dengan kenaikan tarif ini JLB memprediksi bisa menambah pundi-pundi pendapatan hingga Rp 830 juta per hari.
Sebelum kenaikan ini, pendapatan perusahaan hanya mencapai Rp 500 juta per hari, pasalnya dari jumlah kendaraan yang lewat 82% diantaranya adalah kendaraan golongan I.
Ketika ditanya apakah dengan kenaikan ini bisa mempercepat pencapaian Return Of Investment (ROI) alias balik modal perusahaan, Trihadi mengaku belum bisa. Pasalnya, meskipun tarif naik, namun biaya pemeliharaan dan perawatan jalan juga cukup besar.
Menurutnya dalam rencana bisnis disebutkan bahwa perusahaan harus menyediakan dana Rp 110 miliar untuk melakukan pemeliharaan jalan selama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News