kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.070   30,60   0,51%
  • KOMPAS100 796   7,79   0,99%
  • LQ45 604   5,58   0,93%
  • ISSI 210   0,46   0,22%
  • IDX30 342   3,21   0,95%
  • IDXHIDIV20 426   4,13   0,98%
  • IDX80 91   0,81   0,90%
  • IDXV30 116   0,59   0,51%
  • IDXQ30 110   1,00   0,92%

Tarif KA turun per 1 Februari 2015


Senin, 19 Januari 2015 / 21:09 WIB
ILUSTRASI. Berbagai menu dari sejumlah restoran yang dimiliki PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK).


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tarif kereta api kelas ekonomi jarak menengah dan jauh turun minimal sebesar 5% mulai 1 Februari 2015. Penyesuaian ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan Nomor 1 Tahun 20015 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Senin (19/1) mengatakan penyesuaian tarif tersebut wajib berlaku untuk KA yang tidak disubsidi.

Untuk KA yang disubsidi, lanjut dia, penurunan tarif tidak langsung kepada penumpang karena penyesuaian dilakukan dalam anggaran public service obligation.

"Sebanyak 11 KA jarak menegah dan jauh (bersubsidi) bisa disesuaikan. Untuk jarak dekat (KRL) tidak ada penyesuaian karena lebih terkait dengan tarif dasar listrik," kata Hermanto. Pemberlakuan dimulai pada 1 Februari 2015 karena sudah banyak tiket KA yang terjual sejak tiga bulan yang lalu.

Dari penurunan biaya, Kemhub mencatat, rata-rata penurunan biaya operasi KA jarak jauk Rp 3.486, KA jarak sedang Rp 2.415, KA jarak dekat Rp 1.987 dan KRD Rp 639.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×