Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan golongan I3 (industri menengah dan golongan I4 (industri besar) dipastikan naik dalam waktu dekat ini. Rencana kenaikan tersebut sudah diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jika tak ada aral melintang, PLN menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi itu mulai bulan April mendatang. Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menjelaskan, kenaikan TDL memiliki dua opsi, yaitu naik bertahap atau naik sekaligus.
Atau naik sebesar 38% secara sekaligus atau naik bertahap 17% dulu. "Perkiraan bulan April, nanti kita lihat bersama kapan waktu yang pas. Kalau para pengusaha itu merasa keberatan (naik sekaligus), ya kita naikkan secara bertahap, " kata Susilo kepada KONTAN, Jumat (17/01).
Susilo menjelaskan, ada 70 sampai 100 perusahaan yang bakal dikenai kenaikan tarif TDL. Mereka semua sudah berstatus sebagai perusahaan terbuka dan memiliki laba. "Dampaknya tidak akan sampai pada rumah tangga yang menggunakan daya listrik daya 450-900 watt, mereka tidak perlu khawatir, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News