kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pusat Perbelanjaan keberatan TDL industri naik


Kamis, 16 Januari 2014 / 13:20 WIB
Pusat Perbelanjaan keberatan TDL industri naik
ILUSTRASI. Pisang adalah salah satu obat asam lambung alami


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) keberatan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri termasuk di dalamnya pusat perbelanjaan (mall). Pasalnya, listrik merupakan komponen penting dalam operasional pusat perbelanjaan.

"Keterkaitan dengan kenaikan tarif listrik, kami dari APBBI sudah mengeluarkan surat ke Kementerian ESDM bahwa terus terang kami keberatan terhadap kenaikan. Karena listrik itu komponen penting, bisa sampai 30 hingga 40% dari keseluruhan biaya maintenance di mall," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) APBBI Darwin A Roni di sela-sela Seminar dan Rakernas APBBI di Jakarta, Kamis (16/1).

Darwin menjelaskan, kenaikan TDL untuk industri akan memberikan sebuah efek domino. Pihak pengelola mall, penyewa atau retailer, hingga konsumen akan sama-sama merasakan kerugian.

"Biaya operasional otomatis akan tinggi. Kemudian kita mau enggak mau menaikkan service charge kepada para penyewa, retailer. Tentunya retailer juga akan ada dampak domino. Mereka juga akan menaikkan harga barang," ujar dia.

Kenaikan TDL dipandangnya secara bertahap namun terjadi secara drastis. Ia mengatakan pihaknya berharap tidak akan ada lagi kenaikan TDL untuk industri. "Mudah-mudahan tahun ini jangan sampai ada kenaikan, karena kita tidak ada subsidi untuk pusat belanja. Bayar tarif listrik sesuai dengan market," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pemerintah akan menaikkan TDL bagi pelanggang golongan tiga atau industri menengah dan golongan empat atau industri besar tahun ini. Rencananya Tahun 2014 ini industri dikenakan kenaikan TDL 38,9% yang dilakukan secara bertahap. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×