Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di tahun 2019. Tujuannya tak lain untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2019, TDL tidak akan naik. “Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kemungkinan tidak ada kenaikan juga,” kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (12/4).
Sebelumnya, opsi kenaikan TDL mengemuka setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kerugian operasional akibat penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah dan kemungkinan kenaikan harga bahan bakar untuk aktivitas pembangkit listrik.
Saat ini, tarif listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 1.352 / kWh. Sementara untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA sampai dengan 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28 per kWh.
Pertimbangan utama pemerintah menjaga kestabilan harga listrik adalah untuk menjaga kemampuan masyarakat dalam menyerap energi listrik. Dengan terjaganya kestabilan tarif listrik, pemerintah berharap target elektrifikasi bisa mencapai 99% pada tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News