kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.392   -60,00   -0,36%
  • IDX 7.930   62,31   0,79%
  • KOMPAS100 1.115   12,97   1,18%
  • LQ45 804   4,48   0,56%
  • ISSI 272   2,79   1,04%
  • IDX30 418   3,04   0,73%
  • IDXHIDIV20 485   3,35   0,69%
  • IDX80 122   0,88   0,72%
  • IDXV30 133   1,14   0,86%
  • IDXQ30 135   1,14   0,85%

Tarif Tambahan AS Ancam 3,6 Juta Pekerja Tekstil dan Alas Kaki RI


Rabu, 09 Juli 2025 / 05:15 WIB
Tarif Tambahan AS Ancam 3,6 Juta Pekerja Tekstil dan Alas Kaki RI
ILUSTRASI. Tarif AS 32% menjadi pukulan telak bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor tekstil dan alas kaki yang selama ini menjadi andalan ekspor ke Negeri Paman Sam. SURYA/PURWANTO


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

Industri TPT dan Alas Kaki Paling Rentan

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Didit Ratam mengatakan, dampak tarif tambahan akan sangat signifikan terhadap ekspor dan lapangan kerja.

Baca Juga: Trump Tawarkan Bebas Tarif bagi Produk Indonesia Asal Diproduksi di AS

“Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke AS saat ini mencapai sekitar US$4 miliar, sedangkan alas kaki sekitar US$3 miliar. Jika tarif tinggi benar-benar diterapkan, tentu akan berdampak besar bagi industri dan pekerjanya,” jelas Didit kepada Kontan.co.id, Jumat (4/7).

Didit mengakui bahwa membuka pasar non-tradisional bisa menjadi solusi jangka menengah, namun upaya ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk meringankan beban industri padat karya.

Beberapa usulan Apindo antara lain penghapusan iuran Jaminan Pensiun sebesar 2% yang dinilai tumpang tindih dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,5%, serta penanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah selama 12 bulan masa transisi.

“Langkah ini mirip dengan dukungan yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19,” tambahnya.

Baca Juga: Malaysia Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan AS Terkait Tarif 25%

Apindo juga meminta agar pemerintah menanggung beberapa beban pajak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan baku impor dan biaya subkontrak (subcon), yang selama ini membebani arus kas industri.

“Dukungan fiskal dan non-fiskal dari pemerintah menjadi sangat krusial agar industri padat karya bisa bertahan menghadapi tekanan eksternal ini,” pungkas Didit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×