kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,79   -17,94   -1.94%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tariff adjustment listrik berlaku 2020, ESDM siapkan skenario penerapan


Selasa, 19 November 2019 / 18:04 WIB
Tariff adjustment listrik berlaku 2020, ESDM siapkan skenario penerapan
ILUSTRASI. Pekerja melintas di Proyek pembangunan Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) Cisauk, Tangerang, Banten, Jumat (7/12/2018).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Dengan skenario perbandingan tarif golongan 1.300 VA, maka kenaikan akan berkisar di angka rata-rata Rp 29.000 per bulan. "Itu tagihan rata-ratanya, kurang lebih Rp 29.000 per bulan, artinya nggak sampai Rp 1.000 per hari," ungkap Rida.

Baca Juga: Ini tanggapan pabrikan mobil soal kenaikan tarif bea balik nama kendaraan di Jakarta

Adapun, golongan tariff adjusment ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam beleid diparaf oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 10 Oktober 2019 tersebut, PLN dapat melakukan penyesuaian tarif pada 13 golongan pelanggan, yakni:

(1) golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA-RTM (R-l/TR)
(2) golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-1/TR)
(3) golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 2.200 VA (R-l/TR)
(4) golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah pada tegangan rendah dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA (R-2/TR)
(5) golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR)
(6) golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA (B-2/TR)
(7) golongan tarif untuk keperluan bisnis besar pada tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA (B-3/TM)
(8) golongan tarif untuk keperluan industri menengah pada tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA (I-3/TM)
(9) golongan tarif untuk keperluan industri besar pada tegangan tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas (1-4/TT)
(10) golongan tarif untuk keperluan Kantor Pemerintah sedang pada tegangan rendah dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA (P-l/TR)
(11) golongan tarif untuk keperluan Kantor Pemerintah besar pada tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA (P-2/TM)
(12) golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum pada tegangan rendah (P-3/TR)
(13) golongan tarif untuk keperluan layanan khusus pada tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi (L/TR, TM, TT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×