kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temui Menko Polhukam Mahfud MD, buruh rokok minta perlindungan


Senin, 19 Oktober 2020 / 15:18 WIB
Temui Menko Polhukam Mahfud MD, buruh rokok minta perlindungan
ILUSTRASI. Pekerja pabrik rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rombongan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) ) bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh lainnya meminta perlindungan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta baru-baru ini terkait dengan tekanan yang dialami akibat rencana kenaikan cukai tembakau, pandemi Covid-19, dan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, rombongan serikat pekerja/serikat buruh ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso menyampaikan langsung kepada Mahfud MD keluhan yang dihadapi selama ini. Dia mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau alias buruh rokok sangat tertekan akibat rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

Baca Juga: Kemenkeu: Produksi rokok tahun ini sekitar 300 miliar batang

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya melalui keterangan resmi, Senin (19/10).

Itulah sebabnya FSP RTMM-SPSI Jatim memohon kepada pemerintah agar tidak terjadi kenaikan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT). Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga mendesak pemerintah untuk melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

“Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo dalam webinar.

Baca Juga: AMTI: Cukai naik tinggi, petani dan pekerja SKT gigit jari

Dia mengatakan bahwa dalam kebijakan pemerintah harus ada keadilan untuk tenaga kerja dan petani yang berjumlah jutaan orang. Itulah sebabnya AMTI mendorong pemerintah untuk memikirkan nasib para petani dan pekerja sektor SKT dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai.

“Di SKT rata-rata perempuan, kalau mereka kehilangan pekerjaan kasihan, karena mereka juga menjadi tulang punggung. Di sini boleh menaikkan cukai, tapi juga rasional. Tidak seperti kemarin naik 23%,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×