Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Pengawasan ketat ini dilakukan baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton.
Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2026).
Baca Juga: Potensi Surplus Solar, Pemerintah Berencana Manfaatkan Menjadi Avtur
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Tri menjelaskan, PLN harus melakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman langsung ke unit-unit PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," jelasnya.
Tri menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ESDM untuk memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten, aman, dan terukur.
Baca Juga: Pasar Keamanan Siber Indonesia Diproyeksi Tembus US$ 6,7 Miliar pada 2034
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














