kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang


Senin, 27 April 2020 / 09:38 WIB
Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang
ILUSTRASI. Bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan otobus (PO) mengaku sudah tak bisa mengangkut penumpang sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Okupansi penumpang bahkan sudah hilang atau ludes 100% pada April ini. 

Mereka berharap ada opsi legal untuk mengangkut barang dan keperluan logistik selama PSBB hingga berakhirnya pandemi. Ide ini dipercaya jadi salah satu cara untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan, yang saat ini tengah kesulitan. 

Baca Juga: Kena dampak larangan mudik, bagaimana nasib awak bus?

“Kami harap bisa difasilitasi untuk bisa menggunakan bus sebagai alat kirim logistik,” ucap Ika Kuswardhani, Deputy Sales & Marketing Director PT Pahala Kencana, dalam video konferensi (26/4/2020). 

Menurutnya, angkutan bus punya kelebihan dalam hal kecepatan untuk mengantar barang-barang. Terlebih pesawat tujuan domestik saat ini sedang dilarang beroperasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Bisa dibilang bus bisa lebih cepat kirim barang, apalagi sekarang sudah ada tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera. Peminatnya pun ada, paling tidak kami punya opsi pengganti untuk tetap bisa bergerak,” ujar Ika. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin, mengatakan, pengusaha angkutan penumpang butuh izin jasa kirim barang. Sebab paket logistik yang biasa dibawa selama ini merupakan barang-barang milik penumpang saja. “Kami juga berencana mengangkut alat-alat kesehatan dan pengobatan, tapi kan kami pakai bus, supaya lebih terjamin saat di jalan,” kata Milatia. 

Menanggapi hal ini, Direktur Angkutan Jakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan keputusan yang bisa membantu sejumlah pihak. Menurutnya, kebijakan ini harus dirapatkan terlebih dulu, dan dicari titik temunya. 

Baca Juga: Mudik resmi dilarang, pengusaha bus: Artinya selesai buat kami

Pasalnya bisa saja jika pengusaha bus dibolehkan membawa barang logistik, dapat mengganggu pengusaha angkutan barang yang sudah ada. “Saya rasa kebijakan itu pasti ada dari pemerintah, cuma kami belum bisa memastikan,” ucap Yani, dalam kesempatan yang sama. 

“Nanti kami juga diskusikan, mana yang bisa diangkut angkutan penumpang, mana yang tidak bisa. Karena di satu sisi teman-teman di angkutan barang pasti merasakan hal yang sama,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tercetus Ide Bikin Bus AKAP Jadi Angkutan Barang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×