Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pembangunan ibu kota baru di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, musti dibangun konsisten. Karenanya hal itu bakal mendorong kepastian investasi bagi investor yang akan berinvestasi di sana, termasuk pula bagi pengembang properti.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Hari Gani mengatakan, bahwa proyek pemindahan ibu kota bisa berlangsung panjang. “Bisa lebih dari dua atau tiga periode kepemimpinan presiden,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (28/8).
Karenanya, musti ada dasar hukum serta masterplan yang jelas sehingga pembangunan bisa berlangsung baik. Hal itu juga bakal berdampak baik bagi pengembang yang mau melakukan pengembangan lahan di sekitar daerah tersebut.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Lahan di Kaltim bukan milik pak Prabowo melainkan pak Hashim
Memang, bahwa Pemerintah hanya akan memanfaatkan lahan negara dan harga lahan di sekitarnya sudah dilakukan land freezing. Belum diketahui lahan mana saja yang dikenakan land freezing.
Tapi dari perencanaan yang ada, sekitar 2.000 hektare akan dimanfaatkan pusat pemerintahan inti, 40.000 hektare untuk pendukung, dan 200.000 hektare untuk keperluan lainnya.
Hari mengatakan, di luar lahan 200.000 hektare itulah pengembang bisa melakukan investasi properti. Sampai saat ini setidaknya ada beberapa pengembang yang memiliki lahan baik di sekitar Balikpapan maupun Samarinda yang memiliki akses langsung ke ibu kota baru itu. “Ada Ciputra, Sinarmas Land, Agung Podomoro Land, dan WIKA Realty,” bebernya.
Baca Juga: Ibu kota pindah, proyek transportasi massal Jakarta tetap prioritas
Bagi Hari, hal itu merupakan rezeki bagi masing-masing pengembang yang memang memiliki lahan di sekitar ibu kota itu. Toh menurutnya, sebagian di antaranya bahkan telah memiliki lahan itu sejak 15 tahun yang lalu. “Jadi selama ini, lahan itu kan belum berkontribusi,” tambahnya.
Adapun lahan yang berpotensi bakal mengalami permintaan yang tinggi adalah di sepanjang jalan Balikpapan – Samarinda.
Hanya saja, investasi properti bagi pengembang yang belum memiliki lahan di sekitar lokasi itu, berisiko tinggi. Kembali lagi, karena kepastian hukum bahwa ibu kota itu bakal terus dibangun serta masterplan dibutuhkan.
Baca Juga: WEGE optimis bisa kejar target perolehan kontrak baru Rp 11,98 triliun
Hari juga menambahkan, bahwa setidaknya dalam ibu kota baru tidak akan sebesar kota-kota yang sudah ada di sekitarnya seperti Samarinda dan Balikpapan. “Kawasan komersial misalnya, pasti ada tapi tidak sebesar di kota yang sudah lama eksis. Pemindahan ibu kota bukan berarti memindahkan Jakarta,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News