Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MyRepublic, perusahaan penyedia layanan internet fiber dan tv menyatakan akan terus berkomitmen menambah jumlah homepass di kota-kota eksisting dan kota baru tahun ini.
Timotius Max Sulaiman, Chief Executive Officer MyRepublic menjelaskan dengan langkah ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap internet broadband FTTH yang stabil dan cepat. Rencana kerja ini, sebut Timotius, merupakan rencana yang dijalankan pasca menerima pinjaman sindikasi sebesar Rp 2 triliun, dengan opsi accordion sebesar Rp 1 triliun.
Sebagai informasi, pinjaman tersebut didapat dari sindikasi 4 lembaga keuangan, yaitu Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga: MyRepublic Perluas Cakupan Internet di Lampung, Serang dan Cilegon
"Hingga pertengahan tahun 2023 ini, MyRepublic telah menambah cakupan di 9 kota baru dan telah mencapai 30 kota. MyRepublic akan terus memperluas area cakupan jaringannya ke daerah lain yang potensial di Indonesia," ujar Timotius kepada Kontan, Jumat (7/7).
Ia melanjutkan, hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam pemerataan akses internet dan digitalisasi di Indonesia.
Terkait inovasi layanan, MyRepublic menawarkan layanan streaming berkualitas dan telah berkolaborasi dengan beberapa platform Over The Top (OTT) provider terkemuka antara lain, Vidio, WeTV, Vision+, dan Genflix.
Baca Juga: Perang Tarif Merambat Ke Layanan Fixed Broadband, APJII Bilang Masih Wajar
Selain itu, MyRepublic juga menawarkan produk dengan kecepatan yang mencapai 250 Mbps dan kecepatan download dan upload simetris 1:1, memberikan kenyamanan pelanggan dalam melakukan aktivitas browsing serta gaming dengan lancar dan tanpa gangguan.
"Saat ini, jumlah pelanggan MyRepublic telah mengalami peningkatan 2 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022. Dengan pencapaian ini, MyRepublic optimis untuk dapat mencapai target pertumbuhan pelanggan di tahun 2023," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News