kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terminal LNG Terapung Terganjal Harga Gas


Kamis, 08 Juli 2010 / 08:22 WIB
Terminal LNG Terapung Terganjal Harga Gas


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

BEKASI. Proyek Floating Storage Receiving Terminal (FSRT) atau terminal LNG terapung di Medan, Sumatera Utara dan Jawa Barat tidak menggelinding mulus. Hingga kini, belum ada kepastian pasokan gas dari produsen karema terkendala harga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo menyatakan, Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tengah bernegosiasi dengan produsen gas, yakni Total dan Tangguh. "Negosiasi Pertamina-PGN dan PLN sudah hampir selesai. Yang masih mandek adalah negosiasi dengan Total," katanya, Rabu (7/7).

Evita mengharapkan pembahasan soal harga gas bisa diselesaikan akhir Juli ini. Dengan begitu, pembangunan FSRT di Sumatera Utara maupun Jawa Barat bisa tepat waktu. "Barangkali selesai tidak sekaku September 2011, tetapi pokoknya akhir tahun 2011," kata Evita.

Kekhawatiran juga membayangi PGN. Direktur Utama PGN Hendi P. Santoso menyatakan, tanpa kepastian volume dan harga gas, pelaksana proyek, yakni konsorsium Pertamina-PGN akan sulit mendapatkan kepastian pendanaan.

Konsorsium Pertamina-PGN berharap, sudah ada konfirmasi soal harga dan volume gas dari produsen dalam dua hingga tiga bulan mendatang. “Kalau itu semua sudah ada kepastian, 200% kami yakin proyek itu bisa on schedule. Jika tidak, kami khawatir penyelesaian proyek itu sulit tepat waktu,” kata Hendi.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, Pertamina dan PGN meneken perjanjian pembentukan perusahaan patungan atau joint venture company FSRT gas alam cair (LNG) Jawa Barat yang nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.

Pemanfaatan LNG tersebut akan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik, khususnya bagi pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×