kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tiga industri dapat alokasi gas Blok Masela


Jumat, 25 November 2016 / 18:09 WIB
Tiga industri dapat alokasi gas Blok Masela


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, alokasi gas abadi Blok Masela sudah ditetapkan kepada beberapa perusahaan yang berminat. Di antaranya, perusahaan pupuk dan petrokimia.

Pernyataan minat itu merujuk surat permintaan yang dikirimkan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian ESDM untuk tiga perusahaan, yaitu PT Pupuk Indonesia, Elsoro Multi Prima/Sojitz dan Kalimantan Metanol Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra mengungkapkan, Kemperin sudah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian ESDM, dan menunjuk industri pupuk dan petrokimia tersebut. “Alokasinya sudah, jadi sudah ada alokasi gas Blok Masela, itu big chievment, investornya juga sudah ada,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (25/11).

Hanya saja, ia enggan menjelaskan nama perusahaan beserta besaran volumenya. Arcandra bilang, kiriman surat dari Kementerian Perindustrian kepada perusahaan itu belum sampai pada penandatanganan kontrak. “Boleh bersabar kalau volumenya. Kontrak belum ada, prosesnya ada step by step. Untuk kontrak nanti, yang jelas sudah ada yang berminat, untuk petrokimia dan pupuk,” jelasnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (Dirjen IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono membenarkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan kepada Kementerian ESDM. “Ia kita sudah kirim surat permintaan, untuk tiga perusahaan yang mendapatkan alokasi gas dari Blok Masela,” terangnya, Jumat (25/11).

Untuk ketiga perusahaan tersebut, Sigit merinci, diantaranya PT Pupuk Indonesia yang diminta mendapatkan alokasi sebesar 240 mmbtu, Elsoro Multi Prima/Sojitz sebanyak 100 mmbtu, dan Kalimantan Metanol Indonesia sebesar 130 mmbtu. “Tapi belum ada keputusan final dari ESDM. Kalau dari kita permintaannya ketiga perusahaan itu, karena yang paling siap,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×