Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah meminta kepada investor pengembangan blok minyak dan gas di Masela segera menyelesaikan perubahan rencana pengembangan (PoD). Pemerintah mengharuskan agar revisi tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, permintaan tersebut disampaikan agar pengembangan blok tersebut bisa segera dimulai. Luhut yakin, revisi tersebut bisa segera diselesaikan.
Apalagi, dalam pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah dengan investor blok tersebut; PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services, semuanya sudah mengerucut. Termasuk, pembagian tugas antara pemerintah dan investor dalam pengelolaan blok tersebut.
"Menggembirakan hasilnya, tapi biarkan nanti pada waktunya Inpex dengan Shell yg bicara dengan ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)," katanya di Komplek Istana Negara Senin (3/10).
Blok Masela merupakan ladang minyak dan gas abadi yang dimiliki Indonesia saat ini. Cadangan gasnya, diperkirakan mencapai 10,73 triliun kaki kubik. Pengolahan blok tersebut saat ini di bawah kendali Inpex Masela Ltd dengan porsi kepemilikan saham 65% dan Shell Upstream Overseas Services Ltd sebesar 35%.
Kontrak kerjasama Blok Masela dengan kedua investor tersebut ditandatangani 1998 lalu dan akan habis 2028. Pada tahun 2010, kedua investor tersebut, mendapatkan persetujuan pengembangan Blok Masela di laut dari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengembangan tersebut diubah. Jokowi ingin agar Blok Masela bisa dikembangkan di darat. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin pengembangan blok tersebut bisa memberi manfaat kepada kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar blok.
Atas perubahan pengembangan itu, kontraktor pengembangan Blok Masela harus merubah rencana pengembangan yang akan mereka lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News