Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi lampu hijau kepada Satuan Kerja Khusus Hulu minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menjual liquefied natural gas (LNG) jatah lokal ke pasar spot atau internasional. Saat ini, ada 20 kargo LNG jatah lokal yang akan dijual.
Sejauh ini, dari 20 kargo LNG yang menganggur ini, tiga kargo LNG sudah terjual. Sayang, Wakil Kepala SKK Migas, MI Zikrullah, menyatakan bahwa sebelum mendapatkan izin ekspor LNG itu, pihaknya diminta pemerintah untuk mencarikan pembeli terlebih dahulu.
SKK Migas pun bisa mendapatkan pembeli dari Jepang dan Korea Selatan. Namun, ia enggan menyebutkan nama perusahaan pembeli tiga kargo LNG jatah lokal itu.
Dia hanya mengklaim bahwa harga jual LNG yang diekspor ini lebih mahal dibandingkan dengan penjualan LNG ke pasar domestik. Harga LNG untuk domestik saat ini diperkirakan mencapai US$ 7 per mmbtu-US$ 8 per mmbtu. "Harga ekspor US$ 8,5 per mmbtu, jadi kami jual lebih mahal" ujarnya Zikrullah, akhir pekan lalu.
Sekadar berkilas balik, pemerintah mengalokasikan LNG untuk domestik sebanyak 68 kargo sepanjang tahun ini. Namun, hingga akhir Mei 2015, hanya 47 kargo yang diminati pembeli. Itu pun, dari 47 kargo ini hanya 27 kargo yang sudah meneken kontrak jual beli.
Sisanya masih ada 20 kargo yang belum terjual. Asal tahu saja tiap kargo ini berisi sekitar 338.000 mmbtu sampai dengan 400.000 mmbtu,
SKK Migas menyebutkan, LNG jatah domestik itu berasal dari Kilang Tangguh dan Kilang Bontang. Perusahaan yang rutin membeli gas tersebut adalah PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Nusantara Regas, operator FSRU Jabar, dan PT Energi Dian Kemala.
Zikrullah menyatakan, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, pemerintah telah mengizinkan penjualan 20 kargo LNG tersebut ke pasar ekspor. "Kalau misalnya domestik tidak menyerap. maka kami cari tempat yang menyerap. karena LNG ini kan tidak bisa disimpan seperti minyak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News