Reporter: Shobihatunnisa Akmalia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan TikTok, mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.
TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.
Dengan adanya kerja sama antara TikTok dan Tokopedia, peta bisnis e-commerce di Indonesia tentu akan terkena efeknya. Yang pasti, persaingan akan semakin sengit. Siapa yang mempunyai ekosistem paling komplet dan disukai pengguna, mereka akan memenangkan persaingan.
Baca Juga: TikTok Jadi Pengendali Tokopedia, Begini Respons idEA
"Tokopedia bisa memanfaatkan live shopping di TikTok utuk “memasang” keranjang ijo-nya sehingga bisa ditransaksikan dengan sistem Tokopedia yang memang sudah berizin ecommerce. Bagi seller Tokopedia, mereka bisa memanfaatkan fitur live TikTok untuk berdagang dan diintegrasikan dengan fitur Tokopedia. Keduanya akan saling menguntungkan dari sisi ekosistem masing-masing platform," ujar Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
Dari sisi regulasi, Huda mengkhawatirkan dengan adanya garis pemisah yang tebal antar-platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi yang terlalu tebal akan membuat regulator kebingungan menempatkan posisi platform. Jangan sampai posisi Tiktok dan Tokped bermasalah ke depannya.
"Perlu ada penyesuaian regulasi terutama terkait jenis perizinan," ungkap Huda. Dari sisi regulasi lainnya, perlu ada pengaturan mengenai penghindaran predatory pricing sehingga pedagang offline juga bisa dilindungi.
"Terkait dengan impor, saya rasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE," ucap Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News