kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan Keekonomian Proyek Migas, Pemerintah Revisi Beleid


Jumat, 22 September 2023 / 19:03 WIB
Tingkatkan Keekonomian Proyek Migas, Pemerintah Revisi Beleid
ILUSTRASI. revisi sejumlah aturan untuk meningkatkan keekonomian proyek minyak dan gas bumi sudah masuk tahap akhir


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini memasuki tahapan akhir revisi sejumlah aturan untuk meningkatkan keekonomian proyek minyak dan gas bumi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah mengupayakan kebutuhan BBM dalam negeri menambah cadangan yang ada dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi cekungan migas yang belum terekplorasi.

Merujuk catatan Kementerian ESDM, dariĀ  128 cekungan hidrokarbon, 68 di antaranya masih belum dieksplorasi.

Selain kegiatan eksplorasi, mulai tahun 2023, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

Baca Juga: RI Targetkan Investasi Hilirisasi Migas US$ 68,1 Miliar hingga 2040, Ini Tantangannya

"Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas sedang dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas," kata Arifin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/9).

Adapun, PP Nomor 27 Tahun 2017 memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sementara itu, PP Nomor 53 Tahun 2017 mengatur tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Kepala SKK Migas Dwi Soecipto menjelaskan, dukungan pemerintah dengan membuka peluang investasi yang penting seperti fleksibilitas dalam hal fiskal dan lain-lain membuat kegiatan dan investasi migas telah tumbuh melebihi target.

Tercatat, untuk mencapai target pada tahun 2030 mendatang, peru dilakukan pengeboran 1000 sumur per tahun setelah 2025.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS

"Untuk tahun ini, prospek pengeboran pengembangan adalah 827 sumur. Peningkatan besar-besaran sejak tahun 2020. Angka ini 344% lebih tinggi dibandingkan pengeboran tahun 2020 sebanyak 240 sumur," kata Dwi.

Dwi melanjutkan, industri hulu migas membutuhkan raihan investasi lebih dari US$ 20 miliar setiap tahunnya.

Pada tahun 2030 nanti, Indonesia menargetkan investasi mencapai US$ 15,5 miliar. Angka ini lebih tinggi dari target pertumbuhan investasi global yang mencapai 6,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×