kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan produktivitas padi berkelanjutan dengan pupuk organik


Rabu, 27 Februari 2019 / 19:46 WIB
Tingkatkan produktivitas padi berkelanjutan dengan pupuk organik


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan salah satu upaya menjaga ketahanan pangan. Agar hal ini dapat tercapai, penggunaan pupuk organik dan hayati merupakan suatu keniscayaan. Selain mendukung pertanian berkelanjutan, penggunaan pupuk organik juga meningkatkan produktvititas pertanian di Indonesia.

Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengatakan, pembangunan pertanian, khususnya komoditas padi, sebagai komoditas utama menjadi sangat strategis saat ini. Pasalnya, pertanian padi menyangkut kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan.

"Tidak saja untuk peningkatkan produksi dan produktivitas padi, tapi juga bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, serta upaya pengentasan kemiskinan di pertanian,"ujar Bungaran yang juga pakar agribisnis, dalam forum diskusi AGRINA, Rabu (27/2).

Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (persero) ini melanjutkan, untuk meningkatkan produktivitas padi berkelanjutan, maka perlu menggunakan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.

Namun pemakaiannya perlu dikombinasikan dengan pupuk anorganik karena tantangan dan tugas pemenuhan pangan nasional sangat riskan dan kurang bijak bila digantungkan pada sistem pertanian seperti ini.

"Pemupukan harus berimbang antara pupuk anorganik dengan pupuk organik bersama-sama dengan pupuk hayati dan pembenah tanah serta dibarengi dengan pengendalian hama penyakit terpadu,"imbuhnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani menambahkan, selama ini, pemerintah mendorong penggunaan pupuk organik melalui pemberian subsidi sejak 2008.

"Awalnya memang kualitas dikeluhkan. Sekarang mutu lebih baik. Penyerapan pupuk organik oleh petani melalui subsidi selama tiga tahun terakhir, 2016-2018 rata-rata 700.000 ton per tahun. Untuk mengatasi persoalan mutu  pupuk organik, hayati dan pembenah tanah, Kemtan telah menelurkan Permentan 01/2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik dengan pendekatan persyaratan teknis minimal,” ujar Muhrizal.

Selain menerapkan standar, upaya tersebut diharapkan petani mendapatkan jaminan kualitas pupuk organik dan pemerintah bisa melakukan pengawasan. Ia mengakui, sosialisasi penggunaan produk tersebut kepada petani masih kurang. Penyuluhan dan pelatihan perlu ditingkatkan.

Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menambahkan, saat ini yang diperlukan adalah gerakan penggunaan pupuk organik, karena lahan pertanian di Indonesia sudah mengalami leveling off.

Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, lahan baku pangan kita turun 600.000 hektare (ha) menjadi 7,1 juta ha. Selain itu, petani juga perlu tambahan penyuluh untuk sosialisasi penggunaan pupuk organik, hayati dan pembenah tanah.

"Penyuluh ini harus menggunakan bahasa petani kepada petani agar petani paham. Bagaimana misalnya  menjelaskan perpaduan pupuk anorganik dan organik,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×