kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

TKDN Produk Gadget Bakal Dinaikkan Jadi 40%, Xiaomi Mengaku Siap


Kamis, 09 Januari 2025 / 17:52 WIB
TKDN Produk Gadget Bakal Dinaikkan Jadi 40%, Xiaomi Mengaku Siap
ILUSTRASI. Xiaomi Indonesia mendukung langkah pemerintah yang hendak menaikkan ambang batas atau threshold Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Xiaomi Indonesia mendukung langkah pemerintah yang hendak menaikkan ambang batas atau threshold Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari yang sekarang 35% menjadi 40%.

Rencana perubahan tersebut dilakukan lewat revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN.

Marketing Director Xiaomi Indonesia Andi Renreng mengatakan, pihaknya memahami bahwa regulasi terkait TKDN merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan serta penguatan ekosistem teknologi di Tanah Air.

"Xiaomi sebagai perusahaan yang berkomitmen kuat terhadap pasar Indonesia selalu mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk peraturan mengenai TKDN," ujar dia, Kamis (9/1).

Baca Juga: Kemenperin Berencana Revisi Aturan TKDN ke 40%, Apple Siap?

Sejauh ini, produk-produk smartphone dan tablet Xiaomi yang beredar di pasar Indonesia telah sepenuhnya memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku. Xiaomi pun terus beradaptasi dan memastikan bahwa produk-produk perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, melainkan juga memberikan value terbaik bagi konsumen di Indonesia. 

Jika ambang batas TKDN sektor HKT dinaikkan menjadi 40%, maka akan ada tambahan komponen yang harus dilokalisasi. Mengenai ini, Xiaomi akan terus melakukan evaluasi dan bekerja sama dengan mitra lokal untuk mengidentifikasi potensi penambahan kandungan lokal pada produknya.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi agar dapat memenuhi kebijakan pemerintah, sambil tetap menjaga kualitas dan standar global produk Xiaomi yang konsumen Indonesia kenal dan percayai," tandas Andi.

Baca Juga: Ada Aturan TKDN 40%, Zyrex (ZYRX) Siapkan Sejumlah Strategi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×