kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Toko Buku Gunung Agung Disebut PHK 350 Orang Secara Sepihak, Begini kata Manajemen


Minggu, 21 Mei 2023 / 15:35 WIB
Toko Buku Gunung Agung Disebut PHK 350 Orang Secara Sepihak, Begini kata Manajemen
ILUSTRASI. Toko Buku Gunung Agung baru-baru ini disebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara sepihak.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung baru-baru ini disebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara sepihak oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direksi PT GA Tiga Belas bahwa perusahaan memang telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tertanggal 24 Maret 2023.

"Kami telah menanggapi seluruh surat yang kami terima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya, namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan," kata Direksi PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (21/5).

Direksi menerangkan, dalam surat yang diterima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada perusahaan adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

Baca Juga: Toko Buku Gunung Agung Bakal Tutup Seluruh Outletnya, Ini Alasannya

"Oleh karena itu, informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," ujarnya.

Direksi menambahkan bahwa dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, perusahaan lakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Lebih lanjut, Perusahaan menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenagakerjaan.

"Dengan demikian, maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung mengakui bakal menutup seluruh toko atau outletnya pada akhir tahun 2023 ini. Keputusan ini diambil lantaran perusahaan tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar.

Selain itu, Toko Buku Gunung Agung sejak era pandemi Covid-19 memang telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×