kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.568   15,00   0,09%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Total belum sepakat tentang Blok Mahakam


Rabu, 01 Juli 2015 / 14:17 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Operator eksisting Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Total E&P Indonesie hingga kini belum sepakat mengenai pembagian saham (share down) antara pemerintah Indonesia dan operator eksisting. 

“Sekarang Total belum sepakat. Tapi saya kira dalam waktu dekat akan ada pertemuan-pertemuan,” ucap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, Jakarta, Selasa (30/6). 

Dwi menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Pertamina menjadi operator dengan share 100% setelah kontrak berakhir. 

Kemudian, Pertamina diperbolehkan menggandeng mitra untuk share down. “Jadi dengan Total, Inpex, dan BUMD. Oleh karena itu tetap akan ada hitung-hitungannya. Tapi akan kita bicarakan dengan Pemda untuk porsi BUMD,” sambung Dwi. 

Sementara itu, mengenai pembagian saham antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melalui BUMD, Dwi menuturkan Pemda tetap memiliki kewajiban seperti pihak lain dalam kepemilikan sahamnya. 

“Kalau Pemda enggak mampu, bisa kita carry, karena begitu arahan dari pemerintah agar manfaat porsinya Pemda betul-betul riil untuk Pemda,” kata mantan bos Semen Indonesia itu. 

Dwi menjelaskan, jika Pemda keberatan dalam pemenuhan kewajibannya, maka Pertamina akan memberikan talangan terlebih dahulu.  Artinya, lanjut dia, segala kewajiban Pemda akan dipikul oleh Pertamina dahulu, baru kemudian Pemda membayar kepada Pertamina ketika bagi hasil mulai diperhitungkan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×