Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja anak usaha PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro), yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) diyakini akan semakin baik di masa depan seiring kemampuan produksi yang terus bertambah. Paling baru, TPPI menerima pengelolaan dan pengoperasian kilang elpiji PT Tuban LPG Indonesia (TLI) dari Negara.
Sebelumnya Pengadilan telah memutuskan untuk merampas dan menyerahkan aset kilang LPG yang dimiliki oleh TLI setelah Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus korupsi pasokan kondensat dari SKK Migas(dulu bernama BP Migas). Aset kilang TLI tersebut diserahkan ke negara cq Menteri Keuangan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (7/7).
Baca Juga: TubanPetro pastikan pengembangan bisnis tetap jalan di tengah covid-19
Proses pelimpahan aset kilang TLI ke negara dapat mendukung rencana untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dari sektor bahan bakar minyak dan produk petrokimia.
Direktur Utama TubanPetro Sukriyano menyampaikan, pabrik elpiji TLI mampu memproduksi LPG (Liquified Petroleum Gas) sebanyak 20 ton per jam. Alhasil dalam sehari mampu memproduksi elpiji sebanyak 480 ton.
Sehingga produksi dalam setahun dapat mencapai 175.200 ton. Kilang TLI ini mendapat pasokan bahan baku dari gas buang hasil proses produksi TPPI yang kemudian diproses menjadi elpiji.
“Jika tidak ada pabrik elpiji, maka kapasitas produksi yang saya sebutkan tadi, hanya akan terbuang ke udara. Sementara jika diintegrasikan, dapat diubah menjadi elpiji, hasilnya dapat dijual di dalam negeri sehingga mengurangi impor dan TPPI mendapat sumber pemasukan baru yang dapat mendorong kinerja keuangan menjadi lebih baik,” ujar Sukriyanto, dalam Siaran Pers, Rabu (8/7).