kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Trans Retail sasar segmen market warung masyarakat


Senin, 22 Oktober 2018 / 16:58 WIB
Trans Retail sasar segmen market warung masyarakat
POJOK RAKYAT


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trans Retail Indonesia terus meluaskan segmen marketnya, tidak hanya menyasar segmen keluarga. Saat ini, perusahaan mulai menyasar segmen warung masyaerakat atau gerai ritel tradisional yang dimiliki perorangan maupun koperasi.?

Satria Hamid Ahmadi, VP Corporate Communications PT Trans Retail menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat program Aliansi Transmart untuk Masyarakat (Antum). Melalui program ini, perusahaan membantu kebutuhan produk untuk warung warga dan gerai ritel tradisional.

"Antum itu supply-nya akan dari toko kami. Kami akan supply mereka, jadi aliansi Transmaert siapa saja yang mau bisa bentuk koperasi dan lainnya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/10).

Dirinya mengatakan bahwa saat ini warung warga tersebut mengalami kendala pasokan sehingga hal ini membuat usahanya harus gulung tikar. Dengan adanya program Antum tersebut, dirinya mengatakan bisa membantu menggerakan roda perekonomian masyarakat.

"Itu pasti jadi target market kami untuk bisa supply dan memastikan usaha mereka berlanjut. Daripada mereka bingung mencari sourcing barang dan logistiknya," lanjutnya.

Selain dari sisi supply dan logistiknya, perusahaan juga menawarkan pendampingan usaha dan pengelolaan gerai ritel. Menurutnya dengan program tersebut tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan tapi juga pemilik warung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×