kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trayek APTB dihapus, peluang bisnis baru Lorena


Senin, 12 Januari 2015 / 22:41 WIB
Trayek APTB dihapus, peluang bisnis baru Lorena
ILUSTRASI. Kinerja Penjualan: Suasana kantor pusat PT. Unilever Indonesia Tbk (UNVR)


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Eka Sari Lorena Transport Tbk melihat ide penghapusan trayek Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) oleh Gubernur DKI Jakarta akan menciptakan peluang bisnis baru. Sebab perusahaan ini sedang mempersiapkan armada AKAP jarak pendek (feeder satelit) yang bisa mendominasi pasar jika APTB dihapuskan.

Bahkan perusahaan ini juga sedang mempersiapkan terminal sendiri di Ciawi yang secara eksklusif hanya digunakan oleh armada feeder satelit milik Eka Sari Lorena. Terminal itu lengkap dengan sarana parkir kendaraan pribadi para penumpang. "Saat ini pembangunannya sudah mencapai 80% dan akan siap digunakan dalam waktu dekat," kata Corporate Secretary  PT Eka Sari Lorena Transport Tbk Andy Porman Tambunan dalam keterangan tertulisnya kepada KONTAN, Senin (11/1).

Menurutnya dengan adanya terminal ekslusif tersebut, maka terminal liar APTB yang menjadi sumber kemacetan di pintu masuk dan keluar tol Jagorawi di Ciawi akan hilang. "Perlu kami klarifikasi bahwa Feeder Transjakarta adalah tidak sama dengan APTB. Keduanya merupakan segmen usaha transportasi yang berbeda," kata Andy Porman. Berita ini juga menjadi klarifikasi atas berita KONTAN pada Kamis (8/1) berjudul "Bisnis APTB Lorena di Ujung Tanduk".

Andy bilang, selama ini Eka Sari Lorena Transport belum pernah mengoperasikan APTB. Sebab, Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan izin prinsip trayek selain untuk dua jurusan, Cibinong (Kabupaten Bogor)-Grogol (DKI Jakarta) dan Cibinong (Kabupaten Bogor)-Tanah Abang (DKI Jakarta) yang merupakan pengganti bus reguler dengan jurusan yang sama dan telah memiliki terminal. 

Menurutnya tiga trayek APTB lainnya beroperasi tanpa izin prinsip trayek dari Kementerian Perhubungan sejak Februari 2014, yaitu jurusan Ciawi (Kabupaten Bogor)-Grogol (DKI Jakarta), Ciawi (Kabupaten Bogor)-Tanjung Priok (DKI Jakarta) dan Ciawi (Kab.Bogor)- Tanah Abang (DKI Jakarta). 

Ketiga trayek tersebut, dinilai cacat hukum sebab izin ketiga trayek tersebut hanya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Kotamadya Bogor, padahal seharusnya izin prinsip trayek untuk ketiga trayek tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan sebab merupakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Propinsi).

Andi membenarkan bahwa pada prospektus perseroan saat akan melakukanpenawaran umum saham (IPO) pada April 2014 tercantum APTB sebagai salah satu rencana usaha. Selain APTB, perusahaan juga pengembangan trayek AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) jarak pendek atau disebut feeder satelit sebagai angkutan pengumpan dari kota-kota satelit penyangga Jakarta seperti Bogor ke terminal-terminal bus tertentu di kota Jakarta. 

Akan tetapi dalam proses pengurusan izin prinsip trayek APTB, Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan izin dimaksud. Oleh karena itu Lorena tidak mau beroperasi secara liar sebab akan melanggar hukum. Menurutnya, jika Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin APTB maka akan berbenturan trayeknya dengan rencana trayek bus Transjabodetabek yang merupakan produk dari Kementerian Perhubungan sendiri.

Sebagai bagian dari rencana usaha yang tercantum pada prospektus, perusahaan ini telah memperoleh izin prinsip trayek dan sudah mengoperasionalkan sebanyak 15 unit trayek AKAP jarak pendek untuk dua jurusan yaitu Bogor/Ciawi-Pulo Gadung dan Bogor/Ciawi-Kampung Rambutan dan masih akan mengembangkannya untuk trayek-trayek dari kota-kota satelit lainnya menuju kota Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×