Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren ekspor perikanan Indonesia ke Uni Eropa (UE) mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Padahal, sebelumnya nilai ekspor perikanan Indonesia ke UE menyentuh angka US$ 424 juta.
Namun pada 2017 angka tersebut turun menjadi US$ 345 juta. "Memang trennya menurun dulu bisa 15% dari total ekspor, sekarang di bawah 10%," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo kepada Kontan.co.id, Kamis (19/4).
Penurunan tren ekspor itu disebabkan adanya hambatan tarif. Budhi bilang hingga saat ini ekapor perikanan Indonesia masih dikenakan tarif masuk di UE.
Sementara itu, negara pesaing Indonesia seperti Vietnam dan Thailand sudah tidak dikenakan bea masuk. Pasalnya kedua negara tersebut telah memiliki perjanjian perdagangan bebas.
"Saat ini Indonesia masih melakukan pembahasan permintaan peniadaan tarif impor," terang Budhi.
Sementara untuk nomor persetujuan ekspor bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia masih menunggu proses. Budhi UE mensyaratkan UPI yang diberikan nomor persetujuan memiliki grade A.
UE juga membatasi pemberian nomor persetujuan ekspor. Mengenai proses permintaan, Budhi bilang kesepakatan penambahan dilakukan antar pemerintah kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News