kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tren selfie dongkrak penjualan gadget


Senin, 07 Juli 2014 / 17:00 WIB
Tren selfie dongkrak penjualan gadget
ILUSTRASI. Tumbuhnya rambut putih alias uban bisa muncul di usia muda karena dipengaruhi oleh beberapa hal berikut ini.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penjualan gadget diproyeksi akan bertumbuh pada bulan Juli ini. Di tingkat ritel penjualan bisa menanjak hingga 25% dibanding bulan biasa, sementara di tingkat distributor penjualan tumbuh hingga 15%.

Momentum ini dimanfaatkan oleh PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) sebagai perusahaan distributor dan ritel gadget juga dimanfaatkan oleh PT Electronic Solutions sebagai perusahaan ritel elektronik dan gadget.

"Peertumbuhan antara 20%-25% di retail, 10%-15% di distribusi dan secara keseluruhan naik 15%-20% dibanding bulan biasanya," kata Djatmiko kepada KONTAN, Senin (7/7).

Menurut Head of Marketing Electronic Solutions and Home Solutions Willy Sutanto, tren peningkatan penjualan gadget ini juga karena adanya tren selfie (berfoto dengan kamera ponsel).

"Tren selfie mendongkrak penjualan ponsel. Penjualan ponsel dibandingkan dengan elektonik selalu lebih bagus dan cenderung positif," kata dia.

Seperti dikutip dari data lembaga riset Growth for Knowldge (GfK), pada periode Januari-Maret 2014 penjualan produk telekomunikasi secara volume menanjak dari 42,7% di 2013 menjadi 50,7% di 2014. Coba bandingkan dngan penjualan elektronik dari 17,3% untuk periode Januari-Maret 2013 menjadi 13,5% di periode yang sama 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×