kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

TV Kabel Daerah Jadi Kembang Desa


Senin, 22 Februari 2010 / 10:11 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Meski keberadaan TV kabel di daerah, khususnya yang ilegal, dianggap sebagai parasit yang menggerogoti pasar TV kabel nasional, sejumlah pihak optimistis dengan potensi bisnis yang bisa diraup lewat legalisasi TV kabel daerah ini.

Apalagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji tak akan membatasi ruang gerak TV Kabel daerah yang telah mengantongi IPP alias Izin Penyelenggaraan Penyiaran. "Jika prinsip perizinan sudah dipenuhi, TV kabel daerah bisa mulai menyiarkan konten premium lewat mekanisme bisnis yang disepakati," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto kepada KONTAN akhir pekan kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) Hery Prasetyo mengakui, sejak operator TV kabel daerah mulai giat mengurus perizinan dan mencari legalisasi, tawaran kerjasama untuk bisa mendapatkan konten premium mulai berdatangan. "Kami mulai terlihat seperti kembang desa di tengah bisnis TV berbayar yang menjanjikan ini," kata Hery.

Wajar bila Hery sumringah. Sebagai operator TV berbayar yang hanya beroperasi di kawasan yang sempit (maksimal level kabupaten), mereka memang tak menjalin kerjasama dengan penyedia konten premium secara langsung. Selama ini pasokan siaran didapat dari operator TV kabel nasional, seperti misalnya TELKOMVision.

Sayang, Hery belum mau menyebutkan operator TV nasional mana saja yang telah mengajukan tawaran kerjasama. "Prinsipnya, kami pilih yang menjanjikan hubungan bisnis yang paling menguntungkan," tandasnya. Belum adanya aturan baku soal hubungan bisnis antara TV kabel nasional dengan TV kabel daerah membuat hubungan bisnis yang dibangun keduanya dalam redistribusi siaran, berbeda antara yang satu dengan yang lain.

Dengan jumlah anggota yang tersebar di berbagai daerah, khususnya di luar Jawa dan daerah yang tak tercover siaran nasional, jumlah operator TV kabel daerah memang mencapai ribuan. "Yang terpantau kami ada sekitar 2.500 operator," kata Hery.

Jika satu operator saja memiliki pelanggan 500 rumah hingga ribuan, jumlah total pelanggan TV kabel daerah bisa mencapai angka jutaan.

Gatot menegaskan, pihaknya pun tak mau terus-menerus kecolongan. "Kami terus mengintensifkan balai monitoring yang ada di daerah-daerah untuk mengefektifkan pengawasan," tuturnya. Pemerintah menargetkan tahun 2010 ini seluruh TV kabel daerah yang belum memiliki izin bisa segera didorong untuk mengurus IPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×