kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

UMKM Belum Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Akui Persyaratan Sulit


Minggu, 12 Januari 2025 / 20:33 WIB
UMKM Belum Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Akui Persyaratan Sulit
ILUSTRASI. Guru menyuapi siswanya saat uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Kepatihan Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025). Program MBG di Solo rencananya akan berlangsung perdana mulai Senin (13/1/2025). ANTARAFOTO/Maulana Surya/nym.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program makan bergizi gratis (MBG) resmi berjalan sejak Senin, 6 Januari 2024 lalu. 

Walau begitu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny menegaskan dalam tahap awal ini keterlibatan UMKM dalam pelaksanaan program masih terbilang minim.

Bahkan dia menyebut anggotanya masih belum ada yang terlibat dalam program makan bergizi gratis. 

Baca Juga: BGN Buka Suara Soal Indikasi Sayur Basi Pada Makan Bergizi Gratis

"Belum ada yang terlibat karena persyaratanya terlalu berat dan butuh modal besar," jelas Hermawati pada Kontan.co.id, Minggu (12/1). 

Hermawati menegaskan, jika pemerintah ingin menggandeng UMKM untuk terlibat dalam program ini, maka persyaratan untuk UMKM harus dipermudah. 

Misalnya, persyaratan dapur yang cukup menggunakan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan tak perlu lagi dapur khusus untuk menyediakan paket MBG. 

Dia mengatakan bahwa UMKM yang mendapatkan sertifikasi ini itu sudah dinyatakan layak, sesuai dengan dengan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Evaluasi Program MBG Sepekan, Pengamat Beberkan Perbaikan yang Perlu Dilakukan

Sehingga, UMKM tidak lagi mengeluarkan modal untuk biaya dapur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Diketahui, dalam menjalankan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak pihak di luar pemerintah menjadi mitra SPPG dengan mendaftar lewat laman resminya. 

Untuk mendaftar, bakal calon mitra akan diminta profil usaha atau organisasi beserta proposal kerja sama. 

Pelaku usaha juga perlu menyediakan lahan untuk membangun dapur berukuran 20 meter x 20 meter yang akan menyediakan makanan 3.000 porsi tiap harinya. 

Persyaratan ini menurutnya sangat sulit dilakukan oleh pengusaha level mikro. Hermawati mengatakan, dengan keterbatasan modal, UMKM dipastikan akan sulit menjadi jantung program MBG.  

Baca Juga: Evaluasi Program MBG Sepekan, Celios: Ada Efek Multiplier yang Gagal Diminimalisir

Untuk itu, pihaknya menawarkan skema lain yang memungkan UMKM tetap bisa terlibat. Menurutnya, pemerintah perlu mewajibkan pengusaha besar yang mendapat proyek dalam penyediaan paket makan bergizi untuk menggandeng UMKM setempat. 

"Jadi kalau sebenarnya pengusaha yang sudah mendapatkan project mereka pemerintah serius mengawasi menggandeng UMKM," jelasnya. 

Selanjutnya: Sejumlah Fintech P2P Lending Beberkan Berbagai Penyebab Peningkatan TWP90

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Ramalan Cuaca Besok (13/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×