kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Untuk Agustus, bea keluar ekspor CPO tetap 15%


Jumat, 27 Juli 2012 / 13:31 WIB
Untuk Agustus, bea keluar ekspor CPO tetap 15%
ILUSTRASI. Merujuk data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), total return obligasi negara tercatat sebesar 3,4% di tiga bulan kedua 2021.


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tarif bea keluar (BK) ekspor crude palm oil (CPO) untuk bulan Agustus ditetapkan sama dengan bulan Juli yakni sebesar 15%.

Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dalam pesan singkatnya hari ini (27/7) menyebutkan, tarif BK Agustus mengacu pada harga rata-rata CPO sebulan terakhir di bursa komoditas Rotterdam.

Berdasarkan rata-rata harga itu, ditemukan harga referensi CPO Agustus sebesar US$ 1.022,25 per ton. Sedangkan Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO bulan Agustus ditetapkan sebesar US$ 950 per ton.

Sementara, untuk tarif BK ekspor kakao bulan Agustus ditetapkan sebesar 5% atau sama dengan tarif BK pada bulan Juli. Sementara harga referensi bijih Kakao Agustus ditetapkan sebesar US$ 2.231,04 per ton dengan HPE senilai US$ 1.950 per ton.

Sedangkan untuk BK dan HPE kayu dan kulit untuk periode Agustus 2012, tidak ada perubahan, sama dengan periode bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×