kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Update Blok Masela, lahan kilang dan pelabuhan sudah beres, apa yang ditunggu?


Senin, 01 Juni 2020 / 15:07 WIB
Update Blok Masela, lahan kilang dan pelabuhan sudah beres, apa yang ditunggu?
ILUSTRASI. Kepala SKK Migas Dwi Seotjipto


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proyek Jumbo Kilang LNG Darat Blok Masela di Tanimbar Kepulauan Tanimbar akan segera berjalan. Gubermur Maluku Murad Ismail hari ini sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK).

Adapun SK itu bernomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.

Baca Juga: Pemprov Maluku serahkan SK pengadaan tanah pelabuhan LNG Lapangan Abadi Masela

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas SK Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang LNG Abadi, sebagai bentuk nyata dukungan penyelesaian proyek ini.

"Penyerahan yang dilakukan pada hari ini merupakan momentum yang sangat tepat karena berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila," kata dia, dalam keterangan resmi hari ini.

Sebelumnya, dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku untuk proyek ini  adalah cepatnya rekomendasi Gubernur tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kilang LNG Abadi.  

“Koordinasi antara SKK Migas didukung INPEX sebagai operator Lapangan Gas Abadi, dengan Pemerintah Daerah berjalan dengan sangat baik. Semoga sinergi yang sudah terjalin baik ini akan terus meningkat di masa depan agar proyek ini berjalan lancar sesuai harapan kita dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan Maluku” ujar Dwi.

“Selanjutnya, dengan adanya SK ini, maka proses pengadaan tanah dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Tahap Pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk tahap ini nantinya akan diselenggarakan oleh BPN berdasarkan permohonan dari SKK Migas”  tambah Dwi.

SKK Migas mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku dan pengampu kepentingan di tingkat Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan serta Pemerintah Desa setempat agar pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah berjalan baik.  

President Director Indonesia INPEX Masela, Ltd., Akihiro Watanabe, juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dan SKK Migas sehingga secara resmi SK ini dapat diserahterimakan.

Baca Juga: Proyeksi Terbaru, Defisit Gas Bisa Terjadi di Tahun 2023

“Kami sebagai operator Lapangan Gas Abadi sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan seluruh masyarakat Tanimbar dalam pengembangan proyek LNG Abadi ini. Kami juga sangat menghargai dukungan dan kerja sama dari SKK Migas untuk mempercepat proses ini. SK ini menjadi salah satu titik terpenting dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG Abadi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Lapangan Gas Abadi, Wilayah Kerja Masela dikembangkan dengan menggunakan skema pengembangan LNG darat dimana INPEX menjadi operatornya. Kilang LNG Abadi ini direncanakan berkapasitas 10,5 juta ton gas alam per tahun termasuk sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, pasokan 150 mmscfd gas lokal melalui pipa darat serta kurang lebih 35 ribu barel kondensat per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×