kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usaha jasa pertambangan tingkatkan nilai tambah


Jumat, 14 Juni 2013 / 06:00 WIB
Usaha jasa pertambangan tingkatkan nilai tambah
ILUSTRASI. Film Mother/Android, film terbaru Netflix yang dijadwalkan tayang pada minggu ini.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Asosiasi Jasa Pertambangan (ASPINDO) siap meningkatkan profesionalisme terutama dalam hal kompetensi, kualifikasi dan pemanfaatan komponen lokal supaya memberikan kontribusi kepada nilai tambah pertambangan.

Tjahyono, Ketua Umum ASPINDO mengatakan sektor usaha jasa pertambangan memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi kemajuan ekonomi nasional.

“Kami akan membahas peningkatan profesionalisme itu dalam Musyawarah Nasional III pada 17 Juni nanti. Tentu saja hal ini akan berdampak besar pada peningkatan nilai tambah usaha jasa pertambangan dalam tahun ke depan,” ujar Ketua Umum ASPINDO Tjahyono Imawan sesuai dengan keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (13/06/2013).

Investasi sektor jasa usaha pertambangan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2010, investasi sektor usaha jasa pertambangan sebesar Rp 9,7 triliun. Tahun lalu, total investasi jasa pertambangan mencapai Rp 12 triliun.

Sementara itu, nilai pajak usaha jasa pertambangan pada 2011 tercatat Rp2,1 triliun, dan tahun lalu lebih dari Rp2,3 triliun. Di samping itu, nilai pembelanjaan nasional dan lokal usaha jasa pertambangan pada 2011 tercatat Rp9,8 triliun, dan naik menjadi lebih dari Rp14 triliun pada tahun lalu.

“Kami sudah memperkenalkan beberapa produk lokal komponen material tambang. Nilai tambah komponen lokal ini akan makin bertambah apabila perusahaan jasa usaha pertambangan mampu memproduksi sendiri komponen lokal dan membatasi belanja impor,” kata dia.

Hingga kini terdapat sekitar 938 perusahaan jasa usaha pertambangan. Dari jumlah tersebut, 131 perusahaan yang sudah bergabung di ASPINDO. Pada 17 Juni mendatang, perusahaan usaha jasa pertambangan ini akan mengadakan Musyawarah Nasional ke-3 yang mengambil tema Tingkatkan Nilai Tambah Industri Pertambangan Nasional melalui Profesionalisme Usaha Jasa Pertambangan. Pada acara Munas tersebut, akan hadir Menteri ESDM Jero Wacik, Ketua KADIN Indonesia, Inspiring speech dari DR. Ilham A. Habibie, para ketua umum asosiasi di industri pertambangan dan para pimpinan perusahaan anggota ASPINDO.

Tjahyono menambahkan, selain pergantian kepengurusan, salah satu yang akan dibahas dalam Munas kali ini adalah sertifikasi kualifikasi usaha jasa pertambangan. Sertifikasi tersebut diharapkan mampu menjawab peningkatan profesionalisme sehingga sektor usaha jasa pertambangan mampu menjawab tuntutan pertambangan nasional saat ini yakni lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan nasional dan menjadi perusahaan yang berkomitmen dalam hal good mining practice.

“Profesionalisme sektor usaha jasa pertambangan itu juga membutuhkan kontrol yang ketat terkait implementasi regulasi dari pemerintah. Hal ini memberikan jaminan keberusahaan dan terciptanya iklim investasi pertambangan yang baik. Jika tidak, sektor pertambangan akan terus diganggu dan usaha jasa pertambangan tidak dapat berkembang,” kata dia.

Direktur Eksekutif ASPINDO Susanto Joseph mengajak agar perusahaan jasa pertambangan yang belum bergabung ke ASPINDO dapat memanfaatkan wadah bersama tersebut. ASPINDO akan memfasilitasi sertifikasi demi peningkatan profesionalisme perusahaan, di samping manfaat lain seperti memperluas jaringan dan bisnis serta akses yang lebih mudah ke pemangku kepentingan sektor pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×