kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai libur Lebaran, KRL kembali beroperasi sesuai PSBB mulai 26 Mei


Selasa, 26 Mei 2020 / 17:17 WIB
Usai libur Lebaran, KRL kembali beroperasi sesuai PSBB mulai 26 Mei
ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (25/5/2020). PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI melaporkan volume pengguna KRL saat pembatasan operasional di hari Lebaran 2020 turun 90 persen dibanding tahun sebel


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

"Secara umum, operasional KRL terbatas berjalan dengan lancar, masyarakat mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada, serta upaya mengurangi mobilitas masyarakat yg tidak perlu dapat tercapai," paparnya.

Ia juga menambahkan, mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan KA-KA pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Harga BBM dan tarif listrik segera turun

"Pengguna tetap diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan memanfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang ada di stasiun untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL," jelasnya.

Sebagai upaya tambahan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selain protokol kesehatan dan jaga jarak, PT KCI juga mengimbau para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam kereta. Hal ini mengingat penularan virus corona adalah melalui droplet atau cairan yang dapat keluar dari mulut dan hidung saat kita batuk, bersin, maupun berbicara.

"Dengan masih berlakunya PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya, mari kita tetap patuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap di rumah. KRL masih beroperasi hanya untuk mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB. Anjuran dan ketentuan tersebut tentu memerlukan kerja sama dan disiplin dari masyarakat, termasuk para pengguna KRL agar dapat efektif dalam menghambat penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenaker validasi 1,7 juta data pekerja yang terkena PHK selama pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×