kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai orasi ilmiah di Unpad, Jonan tegaskan tak ada kenaikan tarif listrik!


Kamis, 12 September 2019 / 20:10 WIB
Usai orasi ilmiah di Unpad, Jonan tegaskan tak ada kenaikan tarif listrik!
ILUSTRASI. Menteri ESDM hadir dalam dies natalis Unpad ke 62


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga tahun 2020 seiring terjadinya penurunan harga energi primer seperti batubara dan gas bumi.

Hal ini ditegaskan Menteri ESDM Ignasius Jonan usai Dies Natalis Ke-62 Universitas Padjajaran di Graha Sanusi Hardjadinata, Bandung, Rabu (11/9).

Baca Juga: PLN ingin harga gas dipatok, begini respons Plt Dirjen Migas...

"Kalau kami lihat harga gas turun banyak dalam enam bulan terakhir, harga batubara juga turun. Penurunan paling terlihat di harga batubara. Untuk kalori 6.322 GAR harganya sekitar USD 65 per ton jadi mestinya harga listrik tidak perlu ada penyesuaian naik," ujar Jonan dikutip dari situs Kementerian ESDM.

Jonan mengungkapkan pertimbangan tidak ada kenaikan harga tarif listrik salah satunya atas dasar nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS yang cukup stabil di posisi Rp 14.000-an per dolar AS. "Nanti kami lihat lagi, tapi kalau menurut saya kalau kurs di Rp 14.000-an mestinya minimal tidak naik," tegasnya.

Tercatat, HBA pada periode September 2019 dipatok sebesar USD65,79 per ton atau turun 9,4% dibandingkan dengan periode Agustus sebesar USD72,67 per ton.

Baca Juga: Kementerian ESDM Mengkaji Revisi Harga Batubara DMO

Sementara, Pemerintah menggunakan patokan batas atas untuk PLN sebesar US$ 70 per ton berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.1410 K/30/MEM/2018 terkait harga khusus batubara yang mulai berlaku sejak 12 Maret 2018 hingga 31 Desember 2019.

Beleid tersebut mengatur harga khusus batu bara bagi pembangkit listrik ditetapkan UUS$ 70 per ton jika Harga Batubara Acuan (HBA) berada di atas US$ 70 per ton. Namun bila harga di bawah US$ 70 per ton maka transaksi batu bara bagi pembangkit listrik merujuk pada HBA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×