Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek pasar alat berat Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan pada 2026. Namun, laju tersebut mulai menghadapi tekanan dari sektor pertambangan setelah pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) membuat sejumlah perusahaan menahan ekspansi dan menunda pembelian unit baru.
Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) Yushi Sandidarma mengatakan, secara keseluruhan pasar alat berat hingga saat ini masih tumbuh sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Market +20% dibanding periode yang sama dengan 2025," kata Yushi kepada Kontan, Selasa (25/8/2026).
Meski demikian, dampak pemangkasan RKAB terhadap pasar alat berat sektor pertambangan belum dapat dihitung secara pasti. PAABI hingga kini belum memiliki data mengenai besaran penurunan permintaan alat berat khusus dari sektor tambang akibat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Arkora Hydro (ARKO) Akuisisi Endorshine Energy, Kini Operasikan Dua PLTS 21,3 MWp
Namun, Yushi mengakui dampaknya mulai terlihat pada keputusan pembelian. Sejumlah perusahaan tambang disebut telah menunda pembelian alat berat baru seiring dengan penyesuaian aktivitas produksi.
"Sudah ada penundaan pembelian," ujarnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan pasar alat berat masih dibayangi tekanan dari sektor pertambangan. Selain pemangkasan RKAB, kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) juga berpotensi meningkatkan beban operasional perusahaan tambang dan memengaruhi keputusan investasi alat berat.
Penjualan Alat Berat INTA Turun
Tekanan dari sektor pertambangan juga dirasakan oleh PT Intraco Penta Tbk (INTA). Direktur INTA Willianto Febriansa mengatakan, penjualan perseroan pada kuartal II-2026 turun 11% secara tahunan.
"Total penjualan INTA selama Q2 tahun 2026 jika dibandingkan dengan periode Q2 tahun 2025 (YoY) mengalami penurunan sebesar 11%," ujar Willianto kepada Kontan, Selasa (25/8/2026).
Menurut Willianto, pelemahan penjualan juga terjadi pada sejumlah emiten yang bergerak di bisnis alat berat. Kondisi ini tidak terlepas dari aktivitas pertambangan yang melemah akibat pemangkasan RKAB.
Ia menilai pemangkasan RKAB memberikan dampak cukup besar terhadap permintaan alat berat. Pengurangan kuota produksi tambang secara langsung menekan kebutuhan penggunaan alat berat di lapangan.
"Dampaknya sangat besar karena dengan adanya pemangkasan RKAB akan mengurangi jumlah produksi dan efeknya mengurangi jumlah pemakaian alat berat," jelasnya.
Dampak tersebut juga tercermin dari belanja modal perusahaan tambang. Menurut Willianto, perusahaan tambang cenderung menunda pembelian alat berat baru karena kebutuhan produksi ikut menurun. Di sisi lain, utilisasi alat berat yang sudah dimiliki juga mengalami penurunan.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Masih Memanas, Pupuk Indonesia Siapkan Strategi Jaga Pasokan
"Dampaknya terlihat dari penundaan pembelian alat berat baru (capex) dan penurunan jumlah alat berat existing yang dipakai dalam proses produksi," katanya.
Pasar Alat Berat 2026 Masih Diproyeksi Tumbuh
Meski menghadapi tekanan dari sektor pertambangan, PAABI masih melihat prospek pasar alat berat secara keseluruhan tetap tumbuh hingga akhir tahun. Yushi memperkirakan total pasar alat berat pada 2026 akan meningkat sekitar 20% dibandingkan dengan realisasi 2025.
"in total akan bertambah +/- 20% dibanding 2025," ujarnya.
Dengan demikian, pasar alat berat masih berpeluang mencatat pertumbuhan sepanjang 2026. Namun, pemangkasan RKAB dan kenaikan biaya operasional menjadi faktor yang perlu dicermati karena dapat menahan pembelian unit baru, khususnya dari sektor pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














