kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usulan BLU DMO Batubara: Ditolak DPR, Disambut Pengusaha Batubara


Jumat, 14 Januari 2022 / 20:39 WIB
Usulan BLU DMO Batubara: Ditolak DPR, Disambut Pengusaha Batubara
ILUSTRASI. Pemerintah menawarkan skema Badan Layanan Umum (BLU) batubara sebagai upaya menjamin pasokan batubara dalam negeri (DMO)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

Pemerintah perlu menguatkan pengawasan terhadap komitmen DMO perusahaan dan lebih tegas dalam penerapan sanksi. Apalagi, menurutnya, skema BLU justru lebih menguntungkan bagi pelaku usaha ketimbang PT Perusahaan Listrik Negara.

Redi menambahkan, skema iuran dari pelaku usaha untuk menjadi subsidi bagi PLN berpotensi kian memberatkan keuangan perusahaan setrum pelat merah tersebut.

"Misalkan harga batubara turun jauh, jangankan untuk membayar iuran, untuk kemudian kebutuhan internal perusahaan saja kemudian sulit. Ini bisa jadi soal," ujar Redi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyambut baik usulan pemerintah untuk skema BLU.

Namun, APBI menilai memang perlu ada kajian komprehensif seputar skema baru ini. "Perlu dikaji lebih komprehensif melibatkan berbagai pihak termasuk pelaku usaha dan PLN," kata Hendra kepada Kontan, Jumat (14/1).

Baca Juga: Komisi VII DPR Tolak Skema BLU Dalam Kebijakan DMO Batubara untuk Pembangkit Listrik

Hendra melanjutkan, pihaknya menerima kabar akan adanya pertemuan dengan pemerintah terkait hal ini. Untuk itu, mereka masih menunggu undangan dari pemerintah.

Sayangnya, Hendra belum merinci lebih jauh seputar poin-poin usulan yang kemungkinan bakal diajukan oleh APBI.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, skema BLU nantinya bakal merujuk skema BPDPKS. Nantinya, perusahaan batubara bakal dikenakan pungutan yang dananya bakal dipakai untuk mendukung PLN.

Nantinya, PLN akan membeli harga batubara dengan harga pasar dan selisih harga yang timbul ditutup dengan pungutan dari perusahaan. "Nanti ada spesifikasi antara low dan high calori. Intinya akan dikenakan kewajiban itu. Akan dibentuk BLU untuk bisa kelola dana tersebut," kata Arifin.

Sementara, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, harga patokan US$ 70 per ton tetap akan digunakan sebagai baseline untuk pembelian batubara. "Lagi dikerjakan, butuh 1 bulan sampai 2 bulan," terang Luhut ditemui di Kantornya, Rabu (12/1).

Baca Juga: Tak Penuhi Target, Realisasi DMO Batubara Tahun Lalu Capai 133 Juta Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×