kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Vivo dan BP-AKR Tindaklanjuti Pembicaraan Pembelian Base Fuel Pertamina Patra Niaga


Senin, 06 Oktober 2025 / 22:44 WIB
Vivo dan BP-AKR Tindaklanjuti Pembicaraan Pembelian Base Fuel Pertamina Patra Niaga
ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa tiga badan usaha swasta membuka peluang untuk melanjutkan pembelian base fuel. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa tiga badan usaha swasta membuka peluang untuk melanjutkan pembelian base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni dari perusahaan pelat merah tersebut.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan dengan lima badan usaha swasta di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (3/6/2024) lalu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa tiga badan usaha yang sepakat menindaklanjuti pembelian base fuel adalah PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR, dan PT AKR Corporindo.

"VIVO, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya," ujar Roberth kepada Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Pencampuran Etanol Dongkrak Oktan BBM, Pertamax Green 95 Jadi Uji Coba Awal

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin kesepakatan Pertamina dengan ketiga badan usaha swasta tersebut.

Poin-poin tersebut terdiri dari kesepakatan dokumen pernyataan dalam rangka menjaga good corporate governance (GCG) dan regulasi, seperti pernyataan anti monopoli, money laundering, penyuapan, dan lain-lain.

Kemudian, mereka menyampaikan kebutuhan komoditas yang dibutuhkan dan membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, serta syarat dan ketentuan umum (general terms and conditions/GTC).

Selanjutnya, Pertamina akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi persyaratan semua badan usaha swasta dan key terms, termasuk joint surveyor untuk dikonfirmasi oleh badan usaha swasta terkait.

"Apabila badan usaha swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan komoditas tersebut," ucap Roberth.

Setelahnya, pemenang pengadaan akan disampaikan kepada badan usaha swasta dalam lingkup penyedia kargo, best price, dan volume kargo.

Baca Juga: Terus Koordinasi Intensif, BP-AKR Upayakan Terpenuhinya Pasokan Base Fuel

Jika badan usaha swasta sepakat, maka akan dibicarakan terkait aspek komersial secara business to business (B2B) dan joint inspection yang dilakukan. "Tahap akhir adalah pengiriman kargo yang sudah disepakati sekitar di minggu ketiga Oktober," ungkapnya.

Roberth menegaskan bahwa proses tersebut berjalan dengan kesepakatan dari tiga badan usaha swasta, karena pengiriman kargo dalam satu pengadaan yang sama tidak terpisah-pisah.

"Kembali Pertamina menyampaikan bahwa dengan semangat kolaborasi berdasarkan niat baik untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, ini untuk disikapi dengan bijak dan positif, sesuai arahan dari pemerintah," tutup dia.

Selanjutnya: Pencampuran Etanol Dongkrak Oktan BBM, Pertamax Green 95 Jadi Uji Coba Awal

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (7/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×