kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana penyesuaian tarif ojol, Kemenhub: Bukan berarti pasti naik


Selasa, 21 Januari 2020 / 09:06 WIB
Wacana penyesuaian tarif ojol, Kemenhub: Bukan berarti pasti naik
ILUSTRASI. pengendara ojek online motor grab membawa penumpang di jalan Fatmawati Jakarta selatan Kamis (15/08/2019). Merespon wacana kenaikan tarif ojol, Kemenhub bilang bukan berarti naik. Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan, menjelaskan jika wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) merupakan respons dari tuntutan para pengemudi ojol yang meminta evaluasi besaran tarif perjalanan.

"Merespons tuntutan tersebut, kami tentunya akan berbicara dengan pihak aplikator, pengemudi, YLKI, dan pihak lainnya untuk mengevaluasi masalah tarif, karena persoalan tarif itu bukanlah persepsi pengemudi saja," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (21/1).

Baca Juga: Terkait isu kenaikan tarif ojek online, Grab tunggu koordinasi resmi dengan Kemenhub

"Perlu dilihat willingness to pay-nya berapa? Jangan hanya memikirkan tarif tinggi, dapat untung banyak, tetapi kemudian pelanggannya turun karena dianggap mahal oleh penumpang," lanjut dia.

Hengki melanjutkan, yang dimaksud dengan evaluasi tarif bukan berarti menaikkan besaran tarif, namun bisa saja tarif tetap sama usai dievaluasi, bahkan ada kemungkinan turun.

"Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 tentang Pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, memang dimungkinkan untuk melakukan evaluasi tarif," tambah Hengki.

Baca Juga: Kemenhub kaji kenaikan tarif ojek online, apa kata Gojek?

Seperti diketahui, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para pengemudi, khususnya yang dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019, dievaluasi. 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×