kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi ingin mempercepat pembangunan PLTSa


Selasa, 08 Januari 2019 / 15:28 WIB
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi ingin mempercepat pembangunan PLTSa


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Rencananya PLTSa ini akan dibangun di tempat pembuangan akhir Cipeucang.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi rencana pembangunan PLTSa tersebut dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Pemerintah Korea untuk mempercepat pembangunan unit PLTSa dari target awal di bulan April 2019.

"Korea berjanji dokumen Feasibility Study dan Detail Engineering Design akan selesai di akhir Februari-awal Maret," kata Airin di kantor Kemenko Maritim, Selasa (8/1).

Sehingga dengan percepatan, ini Pemkot Tangerang Selatan dapat mempercepat penyusunan Outline Business Case (OBC), menyusun proses pelelangan, sehingga proses pembangunan PSLTa juga bisa segera diselesaikan.

Bentuk kerjasama dengan Korea Selatan menurut Airin bersifat pendampingan dan bantuan pembiayaan dokumen. Sedangkan pembangunan unit PLTSa dan pemusnahannya melalui lelang terbuka. "Siapa pun silahkan saja, mau BUMD, BUMN, private semuanya silahkan saja," katanya.

Yang jelas, Airin berharap groundbreaking pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang dapat dilakukan tahun ini. Adapun pembangunannya sudah termasuk unit pemusnahan sampah dan pengolahan menjadi tenaga listrik.

"Selamat ini konsepnya hanya sanitary landing tidak akan jadi solusi, maka kita terus berharap ada teknologi yang bisa masuk untuk permasalahan sampah di Tangerang Selatan," kata Airin. Adapun dalam sehari Tangerang Selatan disebut bisa menghasilkan hingga 1.000 ton sampah per hari.

Kemudian, pembangunan PLTSa ini mengacu pada upaya pemerintah dalam mengelola energi terbarukan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasai Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Beleid ini menargetkan pembangunan fasilitas tersebut di 12 titik di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×