kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wamen Arcandra: Tidak isi aplikasi MOMS dan ePNBP, saya cabut RKAB perusahaan


Jumat, 02 November 2018 / 14:53 WIB
Wamen Arcandra: Tidak isi aplikasi MOMS dan ePNBP, saya cabut RKAB perusahaan
ILUSTRASI. Ir. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.D, Wamen ESDM di KONTAN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan mineral dan batubara dengan status Izin Usaha Produksi (IUP) Operasi Produksi (OP), Kontrak Karya (KK) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengisi data sesuai dengan aplikasi MOMS dan e-PNBP.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan, pihaknya memberikan waktu untuk mengisi data itu paling lama seminggu. Jika tidak, ia mengancam akan mencabut RKAB perusahaan yang bersangkutan.

“Seminggu, paling telat hari Jum’at minggu depan untuk mengisi data yang dbutuhkan MOMS dan e-PNBP. Kalau ada yang luput tak memasukan, resikonya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dicabut,” kata Arcandra dalam peresmian MOMS dan ePNBP, Jumat (11/2).

Ia menyebut, aplikasi ini masih mengandalkan input data dari perusahaan. Sehingga untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan, Arcandra bilang, Kementerian ESDM tetap akan melakukan pengecekan ulang.

“Kita ingin komunikasi cukup lewat data, melalui aplikasi, namun tetap kita lakukan pengawasan apakah input itu benar atau tidak, akan kita crosscheck,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×