kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Wamen ESDM: Proyek kilang Bontang maksimal 8 bulan


Jumat, 16 Desember 2016 / 22:15 WIB
Wamen ESDM: Proyek kilang Bontang maksimal 8 bulan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penugasan pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) di Bontang kepada PT Pertamina. Penugasan ini tertuang di Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM bernomor 7935 K/10/MEM/2016 yang ditandatangani pada 9 Desember 2016.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bilang keputusan memberikan penugasan kepada Pertamina karena pemerintah menginginkan pembangunan proyek kilang minyak di Bontang bisa dipercepat. Pasalnya, jika tetap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), proses komersialisasi memakan waktu hingga 24 bulan.

"Kalau penugasan itu paling hanya enam sampai delapan bulan, jadi bisa lebih cepat. Selain itu kalau melihat kebutuhan kita, sebaiknya menggunakan skema penugasan dan ini sesuai arahan bapak Presiden," kata Arcandra pada Jumat (16/12).

Di sisi lain, Arcandra pun yakin Pertamina tidak akan kesulitan pendanaan untuk membangun kilang minyak Bontang. Dengan menggunakan skema penugasan, Pertamina tidak perlu menanggung semua dana pembangunan sendiri.

"Kalau dikatakan nanti dananya tidak ada tidak benar juga karena bisa dilakukan kerjasama dengan investor," terang Wamen.

Arcandara bahkan bilang dengan menggunakan skema penugasan, Pertamina bahkan tidak perlu menjadi pemegang saham mayoritas dalam proyek kilang minyak Bontang. "Pertamina bisa terlibat semampuanya dan bisa bekerjasama dengan investor, bisa investor 70%-80% dan Pertamina hanya 30%-20%, tidak harus mereka mayoritas," jelas Arcandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×