kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wamenkeu Minta Pimpinan PLN Dapat Mengidentifikasi Risiko Ketidakpastian Global


Senin, 13 Februari 2023 / 20:18 WIB
Wamenkeu Minta Pimpinan PLN Dapat Mengidentifikasi Risiko Ketidakpastian Global
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Wamenkeu Minta Pimpinan PLN Dapat Mengidentifikasi Risiko Ketidakpastian Global.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk bisa memetakan dan mengidentifikasi risiko ketidakpastian global ke depannya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pimpinan PLN harus dapat berpikir tentang kebutuhan Republik Indonesia dan hal yang tidak bisa dihindari untuk PLN ke depannya.

"Paling bawahnya yang dibutuhkan Republik ini adalah keluar dari masa pandemi Covid-19 menuju pemulihan, Indonesia akan menghadapi risiko yang berbeda atau bergeser," ujar Suahasil dalam Economic Outlook and Everlasting Transformative Leadership PLN, Senin (13/2).

Baca Juga: PLN Beri Diskon 50% Biaya Pasang Listrik 450 VA untuk Wilayah 3T

Menurut Suahasil, risiko saat ini yang harus dihadapi Indonesia, yakni uncertainty atau ketidakpastian di tingkat global, termasuk harga komoditas.

Suahasil berpendapat permasalahan selama Covid-19 ditambah perang Rusia dan Ukraina akan menyebabkan empat permasalahan baru, meliputi inflasi tinggi dan persisten, kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas, disrupsi rantai pasok, serta krisis energi dan pangan.

Oleh karena itu, Suahasil meminta pimpinan PLN bisa memahami pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan agar bisa mengidentifikasi dan menghadapi permasalahan baru tersebut secara optimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×