Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kenaikan harga tiket kereta api jarak jauh yang beroperasi sejak dimulainya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisisi menuai polemik. Warganet menyuarakan protes karena kenaikan harga tiket kereta api jarak jauh yang mencapai 40% sangat memberatkan.
Padahal, untuk naik kereta api jarak jauh, calon penumpang juga harus mengeluarkan biaya tambahan. Biaya tersebut untuk membuat surat kesehatan atau hasil rapid tes yang merupakan syarat naik kereta api jarak jauh.
Akun Twitter @zwirasakti salah satunya, dia mengeluhkan kenaikan harga tiket kereta api jarak jauh. "Maskapai boleh menaikkan harga tiket sampai ambang batas atas, tiket kereta api juga naik 40%. Nikmat bener rasanya meras rakyat sendiri," tulisnya.
Baca juga: Spesial bagi warga Jawa Timur, ada diskon pajak mobil dan mobil
Maskapai boleh menaikkan harga tiket sampai ambang batas atas, tiket kereta api juga naik 40%. Nikmat bener rasanya meras rakyat sendiri. — ????Wira???? (@zwirasakti) June 16, 2020
Tak hanya akun tersebut, pemilik akun Twitter @Fsuraja__ juga mengeluhkan persoalan yang sama. "Harga tiket kereta naik," cuitnya.
Pemilik akun Twitter @ubicantik pun mengungkapkan keluh kesahnya mengenai kenaikan tarif kereta yang melebihi harga normal. "Gimana ya, 2X test rapid untuk naik KAI dan harga tiket KA juga lebih tinggi dari harga normal. padahal orang" yang kerja ga semua nya dapat gaji full, ada yang dia wfh malah gaji ga sampai full," tulis @ubicantik.
(Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News